
Teropongindonesianews.com
HUKUM – Komunitas Muda Pegiat Anti Korupsi (KOMPAK) berencana menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Kamis, 15 Januari 2026. Aksi ini merupakan bentuk dukungan penuh terhadap upaya penegakan hukum dan desakan agar KPK segera bertindak tegas terhadap kasus dugaan korupsi yang melibatkan dua oknum politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berinisial Z dan U.
Koordinator Aksi KOMPAK, Ali Musthofa, menegaskan bahwa aksi ini dilandasi kepedulian generasi muda terhadap pemberantasan korupsi yang harus dilakukan tanpa pandang bulu. “Kami akan turun ke jalan untuk mendukung KPK agar segera menahan oknum politisi PPP Z dan U. Tidak boleh ada perlakuan istimewa bagi siapa pun yang diduga terlibat kasus korupsi,” ujar Ali Musthofa. Diperkirakan sekitar 1.000 massa dari berbagai daerah akan hadir membawa poster dan spanduk antikorupsi sebagai bentuk tekanan moral.
Lebih lanjut, Ali menjelaskan bahwa aksi ini juga bertujuan mengingatkan KPK untuk konsisten menjalankan amanat undang-undang demi menjaga kepercayaan publik. KOMPAK menargetkan dapat melakukan audiensi dengan Dewan Pengawas (Dewas) KPK atau Pimpinan KPK untuk klarifikasi dan penegasan komitmen lembaga antirasuah dalam menuntaskan kasus tersebut. “Kami ingin memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Jika memang alat bukti sudah cukup, maka penahanan terhadap Z dan U harus segera dilakukan,” tegasnya.
KOMPAK menilai lambannya proses penahanan dapat menimbulkan spekulasi negatif dan merusak kredibilitas KPK. Oleh karena itu, keterbukaan dan ketegasan lembaga dinilai sangat krusial. Ali juga mengimbau seluruh peserta aksi untuk menjaga kedamaian dan ketertiban, serta tidak terprovokasi. Melalui aksi ini, KOMPAK berharap KPK semakin kuat dalam memberantas korupsi dan tidak ragu mengambil langkah hukum terhadap siapa pun yang terlibat, demi mewujudkan pemerintahan yang bersih.
BiroTIN/STB








