
Teropongindonesianews.com
PRINGSEWU, LAMPUNG – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berkah Jaya yang berbasis di Pekon Pandansari Selatan, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, kini dihadapkan pada perbedaan keterangan terkait pengelolaan dana dan aset, yang memunculkan dugaan penyalahgunaan wewenang dan pengelolaan dana desa terhadap sekretarisnya, Narso.
Sebelumnya, mantan Direktur BUMDes Berkah Jaya, Priyatin, mengungkapkan bahwa selama masa jabatannya hingga proses reorganisasi tahun 2025, BUMDes telah menerima kucuran Dana Desa sebesar Rp140 juta. Pada saat reorganisasi, ia mengaku telah menyerahkan seluruh aset kepada direktur baru, Triyono, meliputi uang tunai Rp60 juta, catatan piutang usaha genteng Rp17 juta, dan catatan simpan pinjam Rp13 juta.
Priyatin juga menyatakan bahwa rekening resmi BUMDes dalam kondisi kosong, karena dana BUMDes selama ini diklaim masuk ke rekening pribadi Narso.
Namun, Narso memberikan keterangan yang berbeda saat dikonfirmasi. Ia menyatakan bahwa dana yang diserahkan kepada direktur baru hanya sebesar Rp30 juta, dengan catatan piutang usaha genteng mencapai Rp31 juta. Terkait penggunaan rekening pribadi, ia menjelaskan hal itu dilakukan karena kondisi organisasi yang sempat vakum dan tidak aktif.
“Saya emang menyatakan ada uang kas Rp30 juta, laptop, ATK, dan dokumen keuangan BUMDes yang tercantum dalam berita serah terima. Segala administrasi akan diteruskan pengurus baru. Saya tidak pernah menggunakan uang BUMDes, hanya mengamankannya karena bendahara tidak sanggup memegang dan khawatir hilang – terutama karena uang sering digunakan dan pernah hilang di rumah,” jelas Narso.
Ia menegaskan tidak pernah memasukkan dana BUMDes ke rekening pribadi dan menyatakan rekeningnya dalam kondisi kosong. “Penyalahgunaan uang harus jelas untuk apa dan melalui proses yang benar. Semua pelaporan telah diketahui oleh pengawas, penasehat, serta pengurus lama maupun baru. Jangan asal menyebarkan berita yang bisa menimbulkan kesalahpahaman,” tegasnya. Narso juga mengarahkan pihak yang ingin mengetahui detail aliran dana untuk menghubungi lurah atau sekretaris desa setempat.
Di sisi lain, Direktur BUMDes hasil reorganisasi, Triyono, mengaku telah menerima aset fisik berupa satu unit laptop dan meja tulis. Namun mengenai detail keuangan dan catatan piutang, ia mengaku belum mengetahui secara pasti karena semua dokumen masih dipegang oleh Narso. “Saya sendiri tidak tahu pasti berapa jumlahnya (piutang), karena semua catatan tersebut masih dipegang oleh Sekretaris,” ujar Triyono.
Sadek







