
teropongindonesia.news
Bondowoso, Jawa Timur – Yayuk (54 tahun), warga Desa Wonosari, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Bondowoso, mengaku merasa tertipu oleh ED dan istrinya yang juga merupakan warga desa yang sama. Sebagai pemilik sebuah radio online bernama Lena FM mengaku mengalami kerugian material hingga puluhan juta rupiah serta tekanan mental yang cukup berat akibat peristiwa tersebut.

Menurut Yayuk yang biasa di panggil Lena sebenarnya telah menjalin kerja sama dengan ED pada awal tahun dan tahun sebelumnya ini terkait pengelolaan simpanan para warga yang biasa di lakukan untuk persiapan bulan Ramadhan dan Hari Raya Idhul Fitri pendanaan tersebut berupa pesanan barang yang akan di bagikan pada saat menjelang Puasa Ramadhan dan atau Hari Raya, Namun, setelah beberapa bulan berjalan, ternyata ED dan istrinya di duga telah menggunakan hal tersebut sebagai kepentingan pribadi pribadi, dan ternyata pula mereka ED dan istrinya sampai dengan saat ini tidak di ketemukan keberadaannya.

“Saya dan suami saya, Wayan telah menyetorkan Keuangan yang di kumpulkan nya dari para anggota “, Ujarnya sedih, di tambahkan nya bahwa atas kejadian ini dirinya merasa tersiksa karena bukan hanya dana yang di bawa oleh keduanya bs aja yang di duga sudah hilang terbawa akan tetapi juga kondisi kesehatannya dan mwntalnya juga merasa terganggu karena harus menangani berbagai masalah yang muncul,” Kata Lena atau Yayuk saat di wawancarai Tim Media TIN di rumahnya.

Yayuk menjelaskan bahwa langkah melaporkan kasus ini ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH) menjadi jalan satu-satunya yang dia tempuh untuk mendapatkan keadilan dan memastikan tidak ada pihak lain yang mengalami hal serupa. Dokumen pendukung berupa bukti setoran dan lain sebagainya telah di ketahui juga oleh pihak penyidik Polres Bondowoso.
“Saya berharap laporannya dapat ditindaklanjuti dengan serius dan tidak hanya berhenti di permukaan. Selain mendapatkan ganti rugi, saya juga ingin agar mereka dijatuhi sanksi yang sesuai agar tidak mengulangi perilaku yang sama terhadap orang lain,” tambahnya, selain itu juga agar para anggota juga tahu tentang keberadaan dirinya dan akibat yang di perbuat oleh ED dan istrinya.
Di katakannya lagi bahwa akibat dari itu semua beberapa waktu lalu ada sebagian anggota melakukan aksi demo di rumahnya dan meminta pertanggung jawaban dirinya agar mengembalikan uang yang di kumpulkannya, padahal mereka sebenarnya sudah tahu tentang peristiwa yang terjadi ahwa ED dan Istrinya ( HS ) telah di laporkan dan sampai dengan saat ini melarikan diri.
Atas demo tersebut akhirnya dia dan Suaminya melaporkan kejadian tersebut pada Kadesnya, selanjurnya tanggapan Kadesnya sangat menyesalkan atas tindakan para anggotanya yang mendatangi di rumahnya tanpa ijin dari kepala Desa, bahkan kepolisian Sektor Wonosari.
Dari Kades dilanjutkan pemberitahuan pada pihak Polsek, akhirnya pihak polsek memberikan akses Untuk segera menghubungi APH apabila terjadi sesuatu yang tidak dinginkan karena walau bagaimanapun tindakan Demo bukan hanya menebarkan tindakan tidak terpuji karena langsung menebarkan kebencian bahkan Kesimpulannya adalah bahwa urusan simpanan ini sudah di laporkan pada pihak berwajib yang sampai dengan saat ini masih dalam proses kelanjutan, oleh karena itu apabila ada yang demo lagi maka pihak Lena sekeluarga akan melaporkan mereka yang telah dengan sengaja mencemarkan nama baik sieinya dan keluarganya.
Hingga saat ini, pihak APH telah mengkonfirmasi bahwa mereka sedang melakukan pemeriksaan awal terhadap laporan yang diajukan Yayuk dan akan segera mengambil langkah berikutnya setelah data dan bukti terkait di verifikasi secara menyeluruh. RED








