
Teropongundonesianews.com
PASURUAN – Gema klarifikasi yang menguatkan integritas Haji Agus Sugiono Bin Saleh bergema di wilayah Kabupaten Pasuruan, setelah Pemerintah Desa Kedawong Wetan, Kecamatan Grati, secara resmi menyatakan bahwa dugaan keterlibatannya sebagai bandar togel sama sekali tidak berdasar. Surat resmi yang ditandatangani Kepala Desa Suro Joyo Mulyo dan disampaikan oleh Sekretaris Desa Boedi telah diteruskan ke Kepolisian Resor Pasuruan Kota pada hari Senin, 16 Maret 2026, sebagai langkah kongkrit untuk meluruskan informasi yang telah menyebar di tengah masyarakat.
Selama 4 Dekade Tinggal di Dusun Buntalan, Dikenal Sebagai Ustadz yang Berdedikasi
Sebelum memutuskan untuk menetap di Karang Sentul, Kecamatan Gondang Wetan, Agus Sugiono telah menghuni Dusun Buntalan selama hampir empat dekade. Selama masa tinggalnya di sana, sosoknya dikenal sangat dekat dengan warga sebagai seorang ustadz yang gigih menyebarkan pesan kebaikan melalui pengajian rutin dan ceramah keagamaan yang selalu diikuti dengan antusias oleh masyarakat sekitar.
“Sepanjang tinggal di wilayah Desa Kedawong Wetan, tidak ada satu pun catatan atau laporan yang menunjukkan beliau pernah terlibat dalam aktivitas perjudian apapun, termasuk sebagai bandar atau pengecer togel,” demikian bunyi bagian dari surat resmi kepala desa yang menjadi bukti kuat akan reputasi baik yang telah dibangunnya selama puluhan tahun.
Saksi Baser Berikan Keterangan Resmi, Uang dan HP Bukan Hasil Perjudian
Kekuatan klarifikasi tersebut semakin diperkuat dengan surat pernyataan resmi yang dibuat oleh Bapak Baser, seorang warga dari Karang Sentul, Kecamatan Gondang Wetan, pada hari Senin, 2 Maret 2026. Dalam dokumen yang telah dilegalisasi tersebut, Baser dengan tegas menyatakan bahwa Agus Sugiono tidak pernah menjabat sebagai bandar maupun pengecer togel di wilayah manapun.
Lebih dari itu, Baser juga memberikan penjelasan rinci terkait benda-benda yang dibawa pihak kepolisian saat penangkapan pada tanggal 10 Februari 2026 lalu. Menurutnya, uang senilai seratus ribu rupiah dan smartphone Oppo yang menjadi perhatian adalah milik pribadinya, yang dipergunakan untuk keperluan pembelian kelapa di pasar lokal – bukan hasil transaksi atau keuntungan dari aktivitas perjudian seperti yang dikhawatirkan sebagian kalangan.
Keterangan Langsung Disampaikan ke Balai Desa, Informasi Diteruskan ke Keluarga
Peristiwa penting lainnya terjadi pada tanggal 14 Februari 2026, tepat pada pukul 22.00 WIB, ketika Bapak Baser bersama sejumlah warga Karang Sentul secara sukarela mendatangi Balai Desa Karang Sentul. Di sana, mereka secara langsung menyampaikan seluruh keterangan terkait kasus ini kepada Sekretaris Desa Herman.
Setelah mendapatkan informasi yang jelas dan terpercaya, Herman segera menghubungi Ibu Ilmiatun Nafia – anak kandung Agus Sugiono – untuk menyampaikan secara rinci bahwa sang ayah tidak memiliki hubungan apapun dengan dunia perjudian. Tujuan utama dari langkah ini adalah untuk memberikan ketenangan hati bagi keluarga serta memastikan bahwa fakta yang benar dapat sampai ke setiap lapisan masyarakat.
Pihak Kepolisian Siap Verifikasi, Masyarakat Diharapkan Tunggu Informasi Resmi
Melalui juru bicaranya, Kepolisian Resor Pasuruan Kota menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melakukan tindak lanjut terhadap surat resmi yang diterima dari Pemerintah Desa Kedawong Wetan. Proses verifikasi menyeluruh akan dilakukan dengan seksama untuk memastikan bahwa setiap informasi yang beredar di masyarakat senantiasa sesuai dengan realita yang terjadi di lapangan.
Dengan dukungan yang solid dari kepala desa, sekretaris desa, saksi yang kredibel, keluarga, serta komitmen pihak kepolisian untuk mencari kebenaran, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat menerima informasi yang jelas, seimbang, dan dapat dipercaya. Semoga nama baik yang telah dibangun dengan susah payah oleh Ustadz Agus Sugiono dapat segera kembali terjaga dengan baik.
Irawan






