
Teropongindonesianews.com
Lamongan – Dugaan penyelewengan BBM bersubsidi Bio Solar kembali terindus di Desa Doto, Kecamatan Paciran. Modusnya menggunakan dalih kebutuhan nelayan untuk mengakali distribusi, lalu menimbun dan mengalirkannya secara ilegal.
Tim investigasi menemukan kendaraan pick up mengisi solar dalam jumlah besar menggunakan drum 200 liter di SPBU Kemantren. Meskipun diklaim untuk operasional perahu, kendaraan justru menuju lokasi tertutup di Desa Doto untuk bongkar muat dan penyimpanan.

Saat truk yang membawa muatan akan dikirim ke Panceng dihentikan, pihak terkait tidak dapat menunjukkan dokumen izin resmi. Pria berinisial HR bahkan mengaku mengendalikan aktivitas tersebut dan menyebut gudang milik “orang penting” di Lamongan.
Nelayan setempat mengaku hanya membeli solar dalam jumlah terbatas sesuai kebutuhan harian dan tidak pernah menerima pasokan dari lokasi tersebut.
Jika terbukti, praktik ini melanggar hukum, merugikan negara, dan memotong hak masyarakat yang berhak menerima subsidi. Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak terkait.
Tim





