
Teropong Indonesia News
Bawean – Unit Reskrim Polsek Tambak berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan menangkap lima orang tersangka dalam operasi yang digelar pada Selasa (31/3/2026) di wilayah Pulau Bawean, Kabupaten Gresik.

Penindakan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait dugaan maraknya penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, jajaran kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian sebelum akhirnya melakukan penangkapan di beberapa lokasi berbeda.
Kapolsek Tambak, Iptu Mustofah, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat tim setelah memperoleh informasi yang valid dari masyarakat.
“Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang kami tindak lanjuti. Hasilnya, kami berhasil mengamankan lima terduga pemakai sabu di beberapa lokasi,” ujar Iptu Mustofah, Rabu (1/4/2026).
Penangkapan dilakukan di dua wilayah, yakni Kecamatan Tambak dan Kecamatan Sangkapura. Di wilayah Tambak, petugas mengamankan tiga orang terduga pelaku berinisial RF (33), DR (28), dan BV (26), beserta barang bukti narkotika jenis sabu.
Dari hasil pengembangan, petugas kemudian bergerak ke wilayah Sangkapura dan kembali mengamankan dua orang terduga pelaku lainnya, yakni NRS (26) dan MA (27), yang juga kedapatan memiliki barang bukti serupa.
Secara keseluruhan, lima tersangka diamankan dari sejumlah titik berbeda di Pulau Bawean, dengan barang bukti berupa sabu yang kini telah disita oleh pihak kepolisian.
Pada Rabu pagi (1/4/2026), kelima tersangka diberangkatkan menuju Mapolres Gresik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dibawa menggunakan kapal cepat KM Express Bahari 3F dari Pelabuhan Umum Bawean menuju daratan Gresik sekitar pukul 09.00 WIB dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.
Pihak kepolisian menyatakan akan terus melakukan pengembangan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di wilayah Bawean.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk terus berperan aktif dalam membantu aparat penegak hukum dengan melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.
Saat ini, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polres Gresik untuk penanganan lebih lanjut. Jun








