
Teropong Indonesia News
SUMENEP – Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di dapur penyedia layanan wilayah Pakandangan Tengah, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, kembali menuai kritik tajam dari masyarakat. Padahal, lokasi tersebut sebelumnya sudah menjadi sorotan publik dan sempat viral karena kasus penyajian makanan yang dinilai tidak layak konsumsi.

Memasuki awal bulan April 2026, tepatnya pada Senin (06/04), pihak pengelola tampak berupaya melakukan perbaikan dengan mengubah variasi menu yang disajikan. Namun, upaya tersebut dinilai belum menyentuh akar masalah. Sebab, menurut pengakuan sejumlah wali murid, kualitas bahan makanan pokok masih belum memenuhi standar keamanan pangan.
“Memang ada perubahan pada variasi menunya, tapi sayang sekali nasinya tercium agak asam dan diduga sudah tidak segar atau hampir basi. Ini sangat meresahkan karena dikhawatirkan membahayakan kesehatan anak-anak,” ungkap dua orang wali murid yang dirahasiakan identitasnya dengan inisial A dan N saat dikonfirmasi awak media.
Kekecewaan wali murid semakin mendalam mengingat insiden serupa pernah terjadi sebelumnya. Hal ini dianggap sebagai bukti bahwa proses evaluasi dan perbaikan mendasar belum berjalan sebagaimana mestinya. Akibatnya, kepercayaan masyarakat terhadap program strategis nasional ini perlahan terkikis.
Merespons hal tersebut, para wali murid meminta agar pihak berwenang melakukan intervensi secara langsung. Mereka meminta Badan Gizi Nasional (BGN) maupun Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk menindak tegas pihak-pihak yang dianggap lalai atau tidak bertanggung jawab dalam pengelolaan dapur tersebut.
“Kami minta ada tindakan nyata dan tegas. Jangan sampai hanya sekadar ganti tampilan menu saja, tetapi mutu dan keamanannya diabaikan. Program ini menyangkut masa depan kesehatan anak-anak, tidak boleh ada kelalaian sedikit pun,” tegas salah satu wali murid.
Di sisi lain, kasus ini mengemukakan fakta baru yang memicu kontroversi di kalangan awak media. Terdapat dugaan adanya upaya penekanan atau intervensi terhadap pemberitaan yang dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai wartawan dengan inisial Z.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, oknum tersebut diketahui telah menghubungi salah satu wartawan dari salah satu Media Dalam percakapan yang diungkapkan, oknum tersebut meminta agar kasus di dapur MBG Pakandangan Tengah tidak diberitakan ke publik.
“Begini Kak, kalau bisa jangan diberitakan dulu kasus di sana ya. Masalah ‘rokok’ atau uang lelah untuk rekan media tetap kami siapkan kok, nanti ada uangnya meskipun nilainya sebatas untuk beli rokok saja,” ujar oknum berinisial Z dalam percakapan yang berlangsung beberapa waktu lalu.
Pernyataan tersebut menuai penyesalan dari pihak wartawan yang dituju. Menurutnya, tawaran tersebut merupakan bentuk tindakan tidak profesional dan bertentangan dengan prinsip dasar jurnalistik. Hal ini dinilai melanggar Kode Etik Jurnalistik Pasal 6 yang melarang wartawan menyalahgunakan profesi untuk kepentingan pribadi atau orang lain, serta bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang mengatur larangan menerima imbalan yang dapat mempengaruhi objektivitas pemberitaan.
“Sebagai insan pers, kami berpegang pada prinsip independensi. Permintaan tersebut jelas tidak pantas dan mencederai integritas profesi. Kebebasan pers dan hak publik untuk mengetahui informasi yang benar tidak bisa dipermainkan dengan imbalan apa pun,” ujar wartawan dari Globalindo.net.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola dapur MBG Pakandangan Tengah maupun instansi terkait belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan kualitas makanan maupun dugaan upaya penekanan pemberitaan tersebut.
Pihak Teropong Indonesia News akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berkomitmen untuk menyajikan informasi yang berimbang, akurat, dan objektif demi kepentingan publik. Kami juga memastikan bahwa setiap pihak yang terkait akan diberikan kesempatan yang sama untuk menyampaikan tanggapan atau penjelasannya sebagai bentuk pelaksanaan prinsip jurnalistik berimbang. RAHMAN






