
Teropongindonesianews.com
SURABAYA – Proses hukum dalam perkara dugaan tindak pidana kekerasan seksual terus bergerak dinamis. Tim Kuasa Hukum yang dipimpin langsung oleh Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM. memastikan bahwa upaya penguatan alat bukti telah dilakukan secara maksimal melalui pelaksanaan pemeriksaan medis secara komprehensif.
Sebagai langkah konkret, pihak penasihat hukum telah mengajukan permohonan resmi pelaksanaan Visum et Repertum di RS Bhayangkara. Pemeriksaan medis terhadap korban dilaksanakan pada Jumat, 17 April 2026, sekira pukul 14.00 WIB hingga 16.00 WIB.
Serangkaian tindakan medis ilmiah dilakukan untuk mendapatkan data yang objektif dan akurat, meliputi pemeriksaan fisik menyeluruh, pemeriksaan organ reproduksi, hingga pemeriksaan penunjang melalui USG (Ultrasonografi).
Selain pemeriksaan fisik, korban juga telah menjalani asesmen psikologis oleh tenaga ahli. Hasil evaluasi menunjukkan adanya trauma mendalam yang menjadi dampak psikis akibat peristiwa yang dialami.
Advokat Rikha Permatasari menegaskan bahwa seluruh proses pembuktian ini dilakukan demi menghadirkan kebenaran yang nyata, sah, dan tidak dapat dibantah di kemudian hari.
“Kami memastikan bahwa setiap proses pembuktian dilakukan secara profesional dan berbasis medis serta ilmiah. Ini sangat penting agar kebenaran dapat terungkap secara terang benderang dan tidak dapat dipatahkan dalam proses persidangan nanti,” tegas Rikha.

Dalam kesempatan tersebut, Rikha Permatasari juga menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap kinerja jajaran Polda Jawa Timur. Menurutnya, penanganan perkara ini menunjukkan profesionalisme yang tinggi serta kepedulian nyata terhadap perlindungan hak-hak korban.
“Kami mengapresiasi langkah cepat dan responsif dari jajaran penyidik Polda Jatim yang sigap menangani laporan ini. Penanganan yang dilakukan dinilai sangat profesional dan berorientasi penuh pada perlindungan korban,” ujarnya.
Rikha juga menambahkan bahwa kecepatan dan ketepatan aparat dalam kasus ini mencerminkan komitmen nyata penegakan hukum yang berpihak pada keadilan dan kemanusiaan.
Sebagai bentuk penghormatan terhadap institusi penegak hukum, pihak kuasa hukum menyampaikan terima kasih kepada Kapolri dan Kapolda Jawa Timur atas komitmennya dalam menghadirkan penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan.
“Kasus ini saat ini terus bergulir dalam tahap penyidikan dengan sangat serius. Harapan kami, proses ini dapat memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi korban, sekaligus menjadi pesan kuat bahwa setiap bentuk kekerasan terhadap perempuan tidak akan ditoleransi,” pungkasnya.
⚖️ Salam PRESISI — Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan
Irawan





