Skip to content
April 29, 2026
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
BackgroundEraser_20250402_172203769

Menyingkap Tabir, Mengungkap Fakta, Aktual dan Terpercaya

Primary Menu
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
Live
  • Home
  • 2026
  • April
  • 29
  • Praperadilan Kasus Togel Pasuruan Uji Prosedur Aparat: Polisi dan Jaksa Belum Lengkapi Persyaratan Kehadiran di Sidang Perdana
  • Hukum / Kriminal

Praperadilan Kasus Togel Pasuruan Uji Prosedur Aparat: Polisi dan Jaksa Belum Lengkapi Persyaratan Kehadiran di Sidang Perdana

Redaksi Teropong Indonesia News April 29, 2026 4 minutes read
IMG-20260429-WA0020_copy_1280x575

Teropong Indonesia News

PASURUAN – Proses hukum terkait dugaan perjudian togel di wilayah Pasuruan kini memasuki tahap krusial setelah permohonan praperadilan resmi diajukan ke Pengadilan Negeri Pasuruan. Langkah ini diambil untuk menguji keabsahan seluruh rangkaian tindakan yang dilakukan aparat penegak hukum sejak tahap awal penanganan perkara.

Dalam permohonan tersebut, Polres Pasuruan Kota melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan pihak Kejaksaan ditetapkan sebagai pihak termohon. Kedua lembaga diminta mempertanggungjawabkan kepatuhan prosedur hukum, mulai dari proses penangkapan hingga penetapan status hukum terhadap pihak yang diduga terlibat.

Permohonan ini disampaikan melalui kuasa hukum Andreas Wuisan, S.E., S.H., dari LBH Mukti Pajajaran Pasuruan beserta timnya. Ia menegaskan bahwa mekanisme praperadilan merupakan instrumen penting dalam sistem hukum untuk mengawasi dan mencegah terjadinya penyimpangan prosedur.

“Yang kami uji adalah proses sejak awal, apakah seluruh tindakan penegakan hukum telah berjalan sesuai aturan atau tidak,” tegas Andreas.

Secara hukum, landasan pelaksanaan praperadilan diatur secara jelas dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), antara lain:

– Pasal 1 angka 10 KUHAP: Mengatur definisi praperadilan.
– Pasal 77 KUHAP: Menetapkan kewenangan pengadilan untuk menguji sah atau tidaknya penangkapan, penahanan, penghentian penyidikan, maupun penghentian penuntutan.
– Pasal 79 KUHAP: Menjamin hak tersangka, keluarga, atau kuasa hukum untuk mengajukan permohonan praperadilan.
– Pasal 17, 18, dan 21 KUHAP: Mengatur syarat serta tata cara yang sah dalam proses penangkapan dan penahanan.

Selain itu, kewenangan praperadilan juga diperluas melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014. Melalui putusan tersebut, penetapan tersangka, tindakan penggeledahan, hingga penyitaan barang bukti juga menjadi objek yang dapat diuji keabsahannya melalui jalur praperadilan.

Sementara itu, tindak pidana perjudian sendiri diatur dalam beberapa peraturan perundang-undangan. Dalam KUHP Lama, ketentuan ini termuat dalam:

– Pasal 303 KUHP Lama: Mengatur larangan dan ancaman pidana bagi pelaku perjudian.
– Pasal 303 bis KUHP Lama: Mengatur ketentuan khusus bagi pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan atau perantara perjudian.

Dengan berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang akan efektif penuh pada tahun 2026, pengaturan mengenai tindak pidana perjudian dipertegas dalam:

– Pasal 426 KUHP Nasional: Larangan dan ancaman pidana bagi pihak yang menyediakan sarana atau memberi kesempatan untuk perjudian.
– Pasal 427 KUHP Nasional: Pengaturan mengenai pidana bagi siapa saja yang ikut serta dalam kegiatan perjudian.

Dalam aturan baru ini, unsur “memberi kesempatan” dan “mengambil keuntungan” menjadi dasar utama pertanggungjawaban pidana bagi para pelaku.

Berdasarkan dokumen permohonan yang diajukan, peristiwa penangkapan dalam kasus ini terjadi pada 10 Februari 2026 sekitar pukul 22.23 WIB di wilayah hukum Pasuruan. Salah satu hal yang kini diuji adalah apakah penangkapan tersebut telah didasari oleh bukti permulaan yang cukup sebagaimana disyaratkan oleh KUHAP.

Pada sidang perdana yang digelar pada 28 April 2026, perkara belum membahas materi pokok karena kehadiran pihak termohon belum lengkap dan memenuhi syarat formal. Pihak Kepolisian menyatakan bahwa surat kuasa yang diperlukan masih dalam proses penyelesaian administrasi. Di sisi lain, pihak Kejaksaan juga belum melengkapi dokumen resmi kehadiran yang disyaratkan.

Majelis Hakim menegaskan bahwa dalam mekanisme praperadilan, kelengkapan administrasi dan kejelasan kedudukan hukum setiap pihak merupakan syarat mutlak agar persidangan dapat berjalan secara efektif dan sah secara hukum.

Kasus ini memiliki makna penting, karena tidak hanya berkaitan dengan dugaan tindak pidana perjudian semata, tetapi juga menjadi sarana pengujian nyata terhadap kepatuhan aparat penegak hukum dalam menjalankan prosedur hukum acara pidana. Ketidakhadiran atau ketidaklengkapan administrasi di sidang awal pun menjadi sorotan tersendiri, mengingat aspek prosedural menjadi inti dari permohonan yang diajukan.

Pihak keluarga pemohon menyatakan bahwa langkah hukum ini semata-mata bertujuan untuk mendapatkan kepastian hukum yang jelas atas proses yang telah berjalan.

“Kami hanya ingin kejelasan atas proses yang sejak awal kami jalani,” ujar perwakilan keluarga.

Sidang lanjutan telah dijadwalkan dengan agenda utama pemanggilan ulang terhadap para pihak. Pengadilan Negeri Pasuruan kini menjadi ruang pengujian penting untuk membuktikan apakah proses penegakan hukum yang berjalan selama ini telah sesuai dengan prinsip kepastian hukum, atau justru mengandung cacat prosedural yang dapat membatalkan keabsahan perkara secara keseluruhan.

Irawan – Kabiro

About The Author

Redaksi Teropong Indonesia News

TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo di bawah Naungan PT Teropong Multi Media,
( Call Redaksi : 082323884880 )

See author's posts

Post navigation

Previous: DIDUGA KORUPSI! Anggaran Rp49,9 Miliar Belanja Alat Peraga SMK Sumsel, Dinas Pendidikan Tak Beri Jawaban
Next: Polri Pimpin Timnas, Pencak Silat Indonesia Borong Emas di Belgia

Related Stories

IMG-20260429-WA0008_copy_1013x675_1
  • Hukum / Kriminal

Polres Gresik Amankan Tersangka Penipuan Rekrutmen ASN Modus Jual Beli SK Palsu

Redaksi Teropong Indonesia News April 29, 2026
IMG-20260429-WA0020_copy_919x612
  • Hukum / Kriminal

Polres Blitar Kota Amankan Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Redaksi Teropong Indonesia News April 29, 2026
IMG-20260426-WA0021_copy_552x879
  • Hukum / Kriminal

Kepolisian Polres Pasuruan Ungkap Gudang Pil Double L di Sukorejo

Redaksi Teropong Indonesia News April 26, 2026

PEMERINTAH KOTA PADANG SIDIMPUAN

IMG-20250908-WA0139

BUTIK INDHIRA GIANYAR BALI BERKELAS DUNIA

20241231_114526_copy_1280x1280

Perusahaan Rokok SAE-22/SAE-FA

IMG_20250118_003129

Selamat dan Sukses Atas Serah Terima Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Jawa Timur

IMG_20260428_023639

GUEST HOUSE JEMBER

20260308_204752_copy_1280x1280
Guest House Jember
  • Susunan Direksi PT Teropong Multi Media dan Susunan Redaksi Media Teropong Indonesia News
  • PHONE PEMIMPIN REDAKSI
April 2026
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930 
« Mar    

Selamat Dan Sukses Atas Serah Terima Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Jawa Timur

1777334148358

Arsip

MENEBAR KEBAJIKAN DENGAN SEDEKAH PADA ANAK YATIM

IMG_20250227_104516

PHONE PEMRED

WA - 082323884880
WA & Celluler - 085236384228

Usamah Abdat, SE – DEWAN REDAKSI

IMG-20250817-WA0274

KH Shobirin Al Faqih Bondowoso Jatim

IMG_20250812_234314
Keluarga Besar BSBK Bondowoso Jatim

You may have missed

IMG-20260429-WA0015_copy_937x624_1
  • KEPOLISIAN

Kakorlantas Polri Membuka Pelatihan ETLE 2026 sebagai Langkah Penguatan Sistem Dakgar Nasional

Redaksi Teropong Indonesia News April 29, 2026
IMG-20260429-WA0013_copy_1054x702_1
  • BREAKING NEWS

Jogo Jatim : Polres Madiun Kota Perkuat Sinergi dengan Serikat Buruh

Redaksi Teropong Indonesia News April 29, 2026
IMG-20260429-WA0008_copy_1013x675_1
  • Hukum / Kriminal

Polres Gresik Amankan Tersangka Penipuan Rekrutmen ASN Modus Jual Beli SK Palsu

Redaksi Teropong Indonesia News April 29, 2026
IMG-20260429-WA0019_copy_970x545_1
  • Prestasi

Polri Pimpin Timnas, Pencak Silat Indonesia Borong Emas di Belgia

Redaksi Teropong Indonesia News April 29, 2026
  • Susunan Direksi PT Teropong Multi Media dan Susunan Redaksi Media Teropong Indonesia News
  • PHONE PEMIMPIN REDAKSI
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
PEMIMPIN REDAKSI - WAHYU - 082323884880 | MoreNews by AF themes.