Skip to content
April 29, 2026
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
BackgroundEraser_20250402_172203769

Menyingkap Tabir, Mengungkap Fakta, Aktual dan Terpercaya

Primary Menu
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
Live
  • Home
  • 2026
  • April
  • 29
  • DIDUGA KORUPSI! Anggaran Rp49,9 Miliar Belanja Alat Peraga SMK Sumsel, Dinas Pendidikan Tak Beri Jawaban
  • Korupsi

DIDUGA KORUPSI! Anggaran Rp49,9 Miliar Belanja Alat Peraga SMK Sumsel, Dinas Pendidikan Tak Beri Jawaban

Redaksi Teropong Indonesia News April 29, 2026 3 minutes read
IMG-20260429-WA0181_copy_700x966

 Di Duga Kuat Bukti Penyimpangan Sudah Ditemukan

SUMATERA SELATAN – Teropong Indonesia News telah mengirimkan surat konfirmasi resmi tertanggal 22 April 2026, yang ditujukan langsung kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan. Surat tersebut berisi pertanyaan dan klarifikasi terkait dugaan penyimpangan dan tindak pidana korupsi pada belanja alat peraga praktik sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, dengan total pagu anggaran mencapai Rp49.940.000.000.

Ironisnya, hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan yang seharusnya bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan program tersebut sama sekali tidak memberikan tanggapan atau penjelasan apapun. Sikap bungkam ini dinilai mencerminkan ketidaktransparanan dan seolah-olah kebal hukum, padahal awak media telah menemukan sejumlah bukti nyata di lapangan yang menunjukkan bahwa pelaksanaan pekerjaan tersebut tidak berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan hasil pengecekan dan investigasi yang dilakukan, diduga kuat anggaran senilai hampir 50 miliar rupiah tersebut sarat dengan penyimpangan dan indikasi korupsi. Dari temuan di lapangan, diketahui bahwa barang-barang yang dianggarkan tidak diterima atau disediakan secara sesuai spesifikasi, volume barang dipangkas secara sepihak, bahkan tidak tertutup kemungkinan adanya pembuatan dokumen fiktif sebagai dasar pencairan dana.

Padahal, merujuk pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, instansi pemerintah wajib memberikan akses dan penjelasan yang jelas kepada masyarakat terkait penggunaan anggaran. Sebab, dana yang digunakan merupakan uang rakyat, sehingga pengelolaannya harus akuntabel, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Sikap bungkam saat dikonfirmasi justru semakin memperkuat dugaan bahwa ada hal yang disembunyikan.

LSM Libra: “Ada Indikasi Kerugian Negara, Segera Laporkan ke Kejaksaan”

Ditempat terpisah, Imron Tholib selaku Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Libra sekaligus aktivis pengawas anggaran publik di Sumatera Selatan, turut menyoroti kasus ini. Menurutnya, indikasi penyimpangan dalam penggunaan anggaran tersebut sangat kuat, apalagi sudah ditemukan bukti-bukti nyata di lapangan.

“Anggaran sebesar Rp49,9 miliar itu dialokasikan untuk kepentingan pendidikan, tapi faktanya tidak direalisasikan sepenuhnya sesuai rencana. Kami menduga dana tersebut dialihkan dan dipergunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, bukan untuk kemajuan dunia pendidikan,” tegas Imron saat diwawancara, Rabu (29/4/2026).

Ia menegaskan, perbuatan yang diduga dilakukan oleh oknum di lingkungan Dinas Pendidikan Sumatera Selatan telah jelas melanggar hukum, khususnya Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Pelaku dapat dijerat dengan pasal yang mengancam hukuman penjara berat hingga denda yang sangat besar.

Karena itu, LSM Libra menyatakan akan segera membuat surat pengaduan resmi dan menyampaikannya kepada Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan. Harapannya, aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan, memanggil serta memeriksa pihak-pihak yang bertanggung jawab, hingga kasus ini terungkap seluruhnya dan keadilan dapat ditegakkan.

Pihak Teropong Indonesia News menegaskan akan terus mengawal setiap proses hukum dan perkembangan kasus ini, serta mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menangani pengaduan ini dengan serius, profesional, dan tidak pandang bulu.

Hingga berita ini diunggah, belum ada penjelasan atau tanggapan resmi apapun yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan maupun jajarannya terkait persoalan ini.

Ir – SUMSEL

About The Author

Redaksi Teropong Indonesia News

TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo di bawah Naungan PT Teropong Multi Media,
( Call Redaksi : 082323884880 )

See author's posts

Post navigation

Previous: Polres Probolinggo Bangun Jembatan Merah Putih Presisi, Akses Warga Tiris – Andungsari Kembali Terhubung*
Next: Praperadilan Kasus Togel Pasuruan Uji Prosedur Aparat: Polisi dan Jaksa Belum Lengkapi Persyaratan Kehadiran di Sidang Perdana

Related Stories

20260424_113140_copy_1113x1280
  • Korupsi

LBH CAKRA Desak Polres Situbondo Tuntaskan Dugaan Korupsi Parkir Dishub: “Jangan Biarkan Mandek!”

Redaksi Teropong Indonesia News April 24, 2026
IMG-20260421-WA0006
  • Korupsi

LBH Cakra Desak Kejari Situbondo Tindak Tegas Proyek Pamsimas Mangkrak: “Jangan Sampai Hukum Pincang!”

Redaksi Teropong Indonesia News April 21, 2026
IMG_20260310_081459_copy_1600x956
  • Korupsi

Potret Buram Revitalisasi SDN 73 Bengkulu Tengah: Proyek Diduga “Asal Jadi” untuk Keuntungan Pribadi

Redaksi Teropong Indonesia News Maret 10, 2026

PEMERINTAH KOTA PADANG SIDIMPUAN

IMG-20250908-WA0139

BUTIK INDHIRA GIANYAR BALI BERKELAS DUNIA

20241231_114526_copy_1280x1280

Perusahaan Rokok SAE-22/SAE-FA

IMG_20250118_003129

Selamat dan Sukses Atas Serah Terima Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Jawa Timur

IMG_20260428_023639

GUEST HOUSE JEMBER

20260308_204752_copy_1280x1280
Guest House Jember
  • Susunan Direksi PT Teropong Multi Media dan Susunan Redaksi Media Teropong Indonesia News
  • PHONE PEMIMPIN REDAKSI
April 2026
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930 
« Mar    

Selamat Dan Sukses Atas Serah Terima Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Jawa Timur

1777334148358

Arsip

MENEBAR KEBAJIKAN DENGAN SEDEKAH PADA ANAK YATIM

IMG_20250227_104516

PHONE PEMRED

WA - 082323884880
WA & Celluler - 085236384228

Usamah Abdat, SE – DEWAN REDAKSI

IMG-20250817-WA0274

KH Shobirin Al Faqih Bondowoso Jatim

IMG_20250812_234314
Keluarga Besar BSBK Bondowoso Jatim

You may have missed

IMG-20260429-WA0015_copy_937x624_1
  • KEPOLISIAN

Kakorlantas Polri Membuka Pelatihan ETLE 2026 sebagai Langkah Penguatan Sistem Dakgar Nasional

Redaksi Teropong Indonesia News April 29, 2026
IMG-20260429-WA0013_copy_1054x702_1
  • BREAKING NEWS

Jogo Jatim : Polres Madiun Kota Perkuat Sinergi dengan Serikat Buruh

Redaksi Teropong Indonesia News April 29, 2026
IMG-20260429-WA0008_copy_1013x675_1
  • Hukum / Kriminal

Polres Gresik Amankan Tersangka Penipuan Rekrutmen ASN Modus Jual Beli SK Palsu

Redaksi Teropong Indonesia News April 29, 2026
IMG-20260429-WA0019_copy_970x545_1
  • Prestasi

Polri Pimpin Timnas, Pencak Silat Indonesia Borong Emas di Belgia

Redaksi Teropong Indonesia News April 29, 2026
  • Susunan Direksi PT Teropong Multi Media dan Susunan Redaksi Media Teropong Indonesia News
  • PHONE PEMIMPIN REDAKSI
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
PEMIMPIN REDAKSI - WAHYU - 082323884880 | MoreNews by AF themes.