
Teropongindonesianews.com
Lampung Tengah— Dibalik dinding sebuah rumah, pada Selasa malam 28 April 2026, konflik keluarga antara kakak dan adik ipar berujung maut terjadi di kampung Negeri Agung, kecamatan Selagai Lingga, kabupaten Lampung Tengah.
Korban yang diketahui berinisial HI (37), sementara pelaku adalah BN (30) yang merupakan adik ipar dari korban.
Berdasarkan keterangan saksi, sebelum kejadian sempat terjadi pertikaian antara korban dan pelaku yang diduga dipicu persoalan keluarga.
Situasi kemudian memuncak hingga terjadi aksi kekerasan yang menyebabkan korban mengalami luka serius pada bagian leher.
Menindaklanjuti laporan masyarakat atas adanya peristiwa tersebut, jajaran anggota Polsek Selagai Lingga, Polres Lampung Tengah yang dipimpin oleh Kapolsek Iptu Yudhi Chandra langsung bergerak cepat menuju lokasi tempat kejadian perkara (TKP) dan segera melakukan penanganan awal dengan mengamankan situasi serta melakukan olah TKP.
Selanjutnya, olah TKP juga dilakukan bersama Unit Inafis Polres Lampung Tengah guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Usai kejadian, pelaku bersikap kooperatif dengan menyerahkan diri kepada pihak Kepolisian. Yang kemudian oleh petugas, beserta barang bukti berupa senjata tajam jenis Laduk dan pakaian yang digunakan saat kejadian.
Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., Kasi Humas AKP Yakub Samsudin menjelaskan bahwa konflik tersebut dipicu persoalan rumah tangga.
“Pelaku tersulut emosi karena korban kerap memarahi istrinya yang merupakan kakak kandung pelaku, hingga akhirnya terjadi pertikaian yang berujung maut,” ujarnya. Rabu, (29/04/2026)

Ia menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional sesuai prosedur yang berlaku.
“Setelah menerima laporan, anggota segera menuju TKP untuk mengamankan situasi dan melakukan olah TKP, serta mengamankan pelaku,” ujarnya.
Saat ini, sambung Kasi Humas Polres Lampung Tengah tersebut mengungkapkan, “Pelaku telah berada di Polres Lampung Tengah guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.
Lebih lanjut, AKP Yakub Samsudin menambahkan bahwa situasi pasca kejadian terpantau aman dan kondusif.
“Namun demikian, pihak kepolisian tetap melakukan langkah antisipatif guna mencegah potensi konflik lanjutan di tengah masyarakat,” terangnya.
Di akhir keterangannya, Kasi Humas mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing emosi.
“Kami mengimbau kepada seluruh pihak agar mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada kepolisian. Jangan melakukan tindakan yang melanggar hukum, serta mari bersama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tutupnya.
Sumber: Humas_LT
Nizar





