
Teropong Indonesia News
SAMPANG – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Torjun, Kabupaten Sampang, tepatnya di depan lokasi penyembelihan sapi Torjun, pada Kamis (14/5/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Insiden yang melibatkan dua kendaraan roda empat jenis Toyota Rush ini mengakibatkan dua penumpang mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis.

Berdasarkan keterangan dari pihak Polsek Torjun, tabrakan terjadi antara mobil Toyota Rush putih bernomor polisi B 1580 WOB dengan Toyota Rush hitam bernomor polisi B 2932 PZV.

Mobil dengan nomor polisi B 1580 WOB dikemudikan oleh H. Mustofa (80), warga Randu Agung, Sidotopo Wetan, Surabaya. Saat kejadian, kendaraan tersebut membawa tiga orang penumpang, yakni Hj. Siti Aminah (42), Ibu Asfiatun (60), dan Ahmad Fari (11). Sementara itu, kendaraan B 2932 PZV dikemudikan oleh Raden Mohammad Kamdi Sugianto (50), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Jungcangcang, Pamekasan, yang turut membawa seorang penumpang bernama Fausi (35).
Dari kronologi kejadian yang dihimpun, mobil Toyota Rush putih diketahui melaju dari arah timur menuju barat. Di saat yang bersamaan, kendaraan Toyota Rush hitam melaju dari arah berlawanan atau dari arah barat menuju timur. Saat tiba di titik kejadian, kendaraan B 1580 WOB diduga mengalami gangguan laju hingga oleng ke kanan dan tak terhindarkan bertabrakan langsung dengan kendaraan yang melaju dari arah berlawanan.
Akibat benturan keras tersebut, dua penumpang yang berada di dalam mobil B 1580 WOB mengalami cedera pada bagian kepala. Hj. Siti Aminah dan Ibu Asfiatun masing-masing mengalami bengkak dan luka di kepala. Kedua korban segera dilarikan ke Puskesmas Torjun untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Mendapatkan laporan kejadian, petugas kepolisian segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penanganan. Langkah yang dilakukan meliputi evakuasi korban, pengamanan barang bukti berupa kedua kendaraan yang terlibat, serta pengaturan arus lalu lintas. Kasus ini kini telah diserahkan dan ditangani sepenuhnya oleh Unit Laka Lantas Polres Sampang guna penyelidikan dan proses hukum selanjutnya. Biro








