
Teropong Indonesia News
SIDOARJO – Dalam rangka mendukung program pemerintah di bidang pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba, Lembaga Rehabilitasi Narkoba Omah Sehat Bersinar menggelar kegiatan sosialisasi dan edukasi bahaya narkoba yang ditujukan bagi warga binaan. Kegiatan ini berlangsung di Aula M.D Arifin, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya yang berada di bawah naungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur.

Berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga menjelang siang, kegiatan ini diikuti oleh sekitar 100 orang warga binaan. Melibatkan berbagai elemen ahli dan praktisi, sosialisasi ini menghadirkan sejumlah narasumber yang menyampaikan materi lengkap mulai dari pemahaman bahaya narkoba, proses rehabilitasi, hingga pendampingan psikologis untuk pemulihan perilaku.

Tim Omah Sehat Bersinar dipimpin langsung oleh Ketua Yayasan, Farita Sari Dewianti. Hadir pula sebagai pemateri dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya, Lukman Hakim. Sementara dari pihak Yayasan Omah Sehat Bersinar, materi terkait aspek hukum disampaikan oleh Rr. Adinda Dwi Inggardiah, S.H., M.H. dan Kholisin Susanto, S.H. Proses pendampingan adiksi disampaikan oleh Konselor Alexander Tanadi, serta sesi terapi dukungan psikologis berupa hipnoterapi dipandu oleh Saiful Bahri.
Kepala Lapas Kelas I Surabaya, Sohibur Rachman, menyambut baik kegiatan ini dan menilai edukasi semacam ini sangat penting untuk terus digaungkan, khususnya bagi para warga binaan. Menurutnya, tantangan penanganan narkoba saat ini semakin berat mengingat pola peredaran dan jenis barang haram tersebut terus berkembang dan semakin kompleks. Salah satu tren baru yang menjadi perhatian adalah penggunaan rokok elektronik atau vape yang dimodifikasi menjadi sarana konsumsi narkoba.
“Kehadiran pemerhati narkoba seperti Omah Sehat Bersinar ini menjadi semacam palang pintu bagi kita untuk bersama-sama mengedukasi masyarakat, terutama warga binaan, mengenai risiko dan bahaya penyalahgunaan narkoba. Apalagi sekarang tren bentuk dan cara pakainya sudah berkembang, salah satunya disalurkan melalui bentuk vape,” ujar Sohibur Rachman.
Ia juga memaparkan data peningkatan jumlah narapidana kasus narkoba yang menempati Lapas Kelas I Surabaya. Jika tiga bulan lalu jumlah warga binaan kasus narkoba tercatat sekitar 800 orang, saat ini angka tersebut telah meningkat signifikan menjadi lebih dari 1.100 orang. Kenaikan ini juga menjadikan Lapas Kelas I Surabaya sebagai tempat rujukan penampungan narapidana kasus narkoba dari berbagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Wilayah Jawa Timur.
“Jumlahnya terus meningkat. Tiga bulan lalu masih sekitar 800 orang, dan hari ini sudah tembus angka 1.100 lebih orang. Oleh karena itu, kami ditetapkan sebagai tempat rujukan dari UPT pemasyarakatan lain di Jawa Timur,” jelasnya.
Kondisi ini sekaligus menjadi alasan utama mengapa kolaborasi dan sinergitas sangat diperlukan. Menurut Sohibur, penanganan masalah narkoba tidak bisa dilakukan sendirian, melainkan butuh dukungan penuh dari aparat penegak hukum, keluarga, serta lembaga sosial dan pemerhati narkoba. Tujuannya adalah membangun kesadaran diri individu agar mau menjauhi narkoba serta membentuk pola hidup yang sehat dan positif.
“Sangat penting membangun kesadaran diri untuk menjauhi narkoba serta membentuk pola hidup sehat dan positif. Untuk mewujudkan hal tersebut, kerja sama dan kolaborasi lintas pihak adalah hal yang mutlak diperlukan,” tegas Kalapas.
Sementara itu, Ketua Yayasan Omah Sehat Bersinar, Farita Sari Dewianti, menyampaikan komitmen pihaknya untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam pelaksanaan rehabilitasi dan pemulihan bagi pengguna maupun korban narkoba. Lembaganya menyediakan layanan penanganan yang lengkap dan berkesinambungan.
“Di Omah Sehat Bersinar, kami melayani program pemulihan baik sistem rawat inap maupun rawat jalan. Selain itu, kami juga membuka layanan edukasi publik, konseling, hingga pendampingan psikologi untuk membantu proses pemulihan secara menyeluruh,” pungkas Farita Sari Dewianti.
Red





