
Teropong Indonesia News
PEWARTA:TOMY / YULI
Jember — Terpasang garis polisi mengelilingi sebuah gudang berdinding beton yang berlokasi di desa/kecamatan ajung Jember Jawa Timur.
menurut pengakuan warga setempat pada Minggu 07/06/2026 pemasangan garis polisi itu setelah terjadi penggrebekan oleh puluhan aparat kepolisian yang datang dengan mengendarai 20 unit mobil di hari Jum’at 05/06/2026 dini hari.
Saat menggerebek petugas menangkap 10 orang tersangka, Bos atau pemilik gudang di kenal warga sekitar dengan panggilan Anang di kabarkan pasca penangkapan anak buahnya langsung menyerahkan diri ke aparat kepolisian.
Gudang tersebut di sebut sebut sebagai markas mafia BBM sekaligus tempat penyimpanan solar maupun bensin ilegal, sekaligus garasi trut truk tangki.
Gudang tersebut juga terhubung dengan lahan yang terdapat belasan tandon dengan warna putih dengan posisi rapi di atas tanah, masing masing tandon kapasitas sekitar 1.000 liter
Kapolres Jember, AKBP Bobby Adimas Condroputro sempat menjawab pertanyaan benar tidaknya Bareskrim yang menangani kasus tersebut.
Tapi media sebelum memuatnya sebagai bahan berita agar terlebih dahulu berkoordinasi dengan Kasat Reskrim, AKP Angga Riatma.
Koordinasi sama kasar Reskrim untuk beritanya karena yang dampingi tim kasat Reskrim dari awal.tuturnya
Angga merasa tidak berwenang memberikan pernyataan bila perkara di tangani oleh institusi yang lebih tinggi. Kecuali memang mendapat perintah pendelegasian untuk memberikan keterangan terbuka ke media.
Sedangkan di pelataran satlantas Polres Jember terlihat beberapa unit kendaraan termasuk truk tangki yang di duga sebagai barang bukti penggrebekan gudang BBM
Petugas yang berjaga tidak tau menahu, karena hanya di titipi kendaraan kendaraan tersebut oleh satreskrim.







