
Teropongindonesianews.com
Lampung Timur – Operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola Yayasan Golden Great Lampung di Desa Blok D Melaris, Kabupaten Lampung Timur, menjadi perhatian masyarakat setelah muncul keluhan terkait dugaan bau limbah yang mengganggu lingkungan sekitar.
Selasa 09juni2026
Sejumlah warga mengaku mencium aroma tidak sedap yang diduga berasal dari saluran pembuangan limbah dapur SPPG. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran terhadap kenyamanan, kesehatan masyarakat, serta kualitas lingkungan di sekitar lokasi.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya berharap instansi terkait segera melakukan pemeriksaan lapangan. Menurutnya, pengelolaan limbah dari kegiatan operasional dapur harus memenuhi standar yang telah ditetapkan pemerintah guna mencegah potensi pencemaran lingkungan.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, setiap kegiatan usaha atau kegiatan yang menghasilkan limbah wajib melakukan pengelolaan lingkungan untuk mencegah terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan. Selain itu, aspek sanitasi dan kesehatan lingkungan juga wajib dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Masyarakat meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Timur untuk melakukan inspeksi lapangan guna memastikan sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), sanitasi, serta pengelolaan limbah di dapur SPPG tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan standar operasional yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak terkait mengenai hasil pemeriksaan terhadap fasilitas tersebut. Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak guna menjunjung tinggi prinsip pemberitaan yang berimbang, akurat, dan sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.
Darwin Kaperwil Lampung







