
Teropong Indonesia News
SURABAYA, 9 Juni 2026 – Dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan Wakapolres Blitar terhadap ajudannya menjadi sorotan. Meski Polres Blitar menyebut informasi tersebut sebagai hoaks, Pengamat Hukum sekaligus Doktor Ilmu Hukum, Dr. Didi Sungkono, S.H., M.H., mendesak kasus ini ditangani secara terbuka dan tidak ditutup‑tutupi.
Menurutnya, sikap arogan dan tindakan kekerasan antar anggota merupakan pelanggaran berat. “Memukul anak buah bukan hanya salah etika, tapi jelas perbuatan pidana dan melanggar hak asasi manusia. Seorang pemimpin harus memberi contoh, bukan berlaku seperti di luar aturan,” tegasnya.
Ia menegaskan hal ini bertentangan dengan UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian, kode etik profesi, serta nilai Tri Brata dan Rastra Sewakottama. Penyelesaian tidak boleh dilakukan secara diam‑diam.
Dr. Didi meminta Bidang Propam Polda Jawa Timur turun tangan langsung dan menyampaikan hasil pemeriksaan kepada publik. “Hindari budaya tutup mulut. Meski nanti ada kesepakatan damai, pelaku tetap harus diberi sanksi tegas. Polri adalah penegak hukum, harus bisa menjunjung tinggi hukum itu sendiri,” ujarnya.
Saat ini masyarakat masih menunggu kejelasan resmi agar polemik tidak berkembang menjadi isu yang tidak jelas kebenarannya. Red








