
Teropong Indonesia News
PAMEKASAN — Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan menangani insiden kecelakaan lalu lintas fatal di Jalan Raya Palengaan, Dusun Galisan, Desa Rombuh, Kecamatan Palengaan, Pamekasan, Rabu (5/8/2026) sekira pukul 12.00 WIB.
Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas Polres Pamekasan IPDA Yoni Evan mengonfirmasi, kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor matic (M 5867 WT) yang dikendarai Sdr. A (54) dan mobil pikap Daihatsu Luxio (L 9673 BQ) yang dikemudikan Sdr. J (51).
”Tabrakan terjadi saat pengendara sepeda motor yang mengangkut jerigen BBM bertabrakan dengan pikap bermuatan tembakau. Benturan memicu ledakan BBM hingga membakar kendaraan dan pengendara motor. Korban atas nama A meninggal dunia di TKP,” ujar IPDA Yoni Evan.
Petugas Polsek Palengaan bersama Unit Gakkum Satlantas dan Tim Inafis Satreskrim Polres Pamekasan telah melakukan olah TKP, memadamkan api, mengevakuasi korban, serta mengamankan barang bukti. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk senantiasa mengutamakan keselamatan dan mengangkut bahan mudah terbakar sesuai standar keamanan. Hasyim







