Teropong Indonesia News
MEDAN, SUMATERA UTARA – Harapan Wulan (27), perempuan asal Medan, Sumatera Utara, untuk mendapatkan pekerjaan dengan penghasilan besar justru berujung pada situasi yang diduga menjadi jerat perdagangan orang (TPPO).
Wulan awalnya dijanjikan bekerja di Malaysia oleh seseorang yang dikenalnya melalui media sosial. Namun, tanpa sepengetahuan keluarga, perempuan yang telah berpisah dari suaminya itu justru dikirim ke Madagaskar, negara di kawasan Afrika Timur.
Kisah tersebut disampaikan Juli (40), abang Wulan, saat ditemui di Medan, Selasa (29/9/2026). Menurut Juli, adiknya berangkat pada April 2026 dengan harapan dapat memperoleh penghasilan untuk menghidupi anak perempuannya yang masih berusia empat tahun.
Wulan merupakan anak kedelapan dari 10 bersaudara. Kondisi ekonomi dan tanggung jawab terhadap anak disebut menjadi salah satu alasan Wulan menerima tawaran pekerjaan tersebut.
«“Adik saya diiming-imingi bekerja di Malaysia dengan gaji besar. Namun tanpa sepengetahuannya, dia justru dikirim ke Madagaskar. Kenalannya itu juga tidak kami kenal,” ujar Juli.»
Masalah semakin pelik ketika komunikasi antara Wulan dan keluarganya tiba-tiba terputus. Selama sekitar dua bulan keluarga tidak mendapatkan kabar mengenai keberadaannya.
Menurut Juli, sekitar dua pekan terakhir Wulan akhirnya kembali dapat berkomunikasi dengan keluarga. Dalam komunikasi tersebut, Wulan mengaku telah tertipu dan justru dipekerjakan sebagai operator judi online.
Situasi semakin mengkhawatirkan setelah tempat tersebut disebut mendapat razia. Wulan kemudian diamankan dalam operasi tersebut. Dari kejadian itulah, menurut Juli, keluarga mengetahui bahwa adiknya berada dalam situasi yang diduga berkaitan dengan perdagangan orang.
“Dua minggu ini baru bisa komunikasi lagi. Dia memberi tahu bahwa telah tertipu dan dipekerjakan sebagai operator judi online. Rupanya ada razia dan adik saya tertangkap. Dari situ dia tahu bahwa dirinya menjadi korban perdagangan orang,” ungkap Juli.
Mengaku Disiksa dan Mengalami Pelecehan
Yang membuat keluarga semakin cemas, Wulan disebut meminta pertolongan karena mengaku mengalami kekerasan selama berada di Madagaskar.
Juli mengatakan adiknya menangis saat meminta bantuan dan menceritakan dugaan perlakuan kekerasan serta pelecehan seksual yang dialaminya.
Menurut keterangan Wulan kepada keluarganya, para perempuan disebut dibawa ke tempat hiburan malam dan mengalami pelecehan seksual. Sementara itu, pekerja laki-laki disebut mengalami kekerasan fisik.
“Adik saya menangis dan meminta pertolongan. Dia bilang sehari-hari disiksa dan mengalami pelecehan seksual. Perempuan di sana dibawa ke diskotik dan mengalami pelecehan seksual, sedangkan laki-laki dianiaya secara fisik,” kata Juli.
Keterangan tersebut masih merupakan pengakuan korban yang disampaikan kepada keluarga dan memerlukan penanganan serta verifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang.
Keluarga Minta Pemerintah Turun Tangan
Keluarga Wulan kini berupaya mencari jalan agar perempuan tersebut dapat segera kembali ke Indonesia.
Juli mengaku telah menyampaikan persoalan tersebut kepada pihak kelurahan. Ia juga meminta bantuan kepada anggota DPRD RI perwakilan Aceh, H. Sudirman, serta anggota DPRK Aceh Tamiang, Jamil Hasan.
Juli mengapresiasi pihak-pihak yang telah membantu proses tersebut, meski menurutnya upaya pemulangan masih berlangsung secara bertahap.
“Saya mengucapkan terima kasih. Walaupun prosesnya sedikit demi sedikit, mudah-mudahan adik saya dapat segera dipulangkan,” ujarnya.
Juli berharap pemerintah melalui perwakilan diplomatik Indonesia dapat segera mengambil langkah untuk memastikan keselamatan Wulan sekaligus membantu proses pemulangannya ke Indonesia.
“Yang kami harapkan pemerintah melalui KBRI dapat membantu dan mempermudah proses pemulangan adik saya,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi peringatan serius terhadap modus perekrutan tenaga kerja melalui media sosial dengan iming-iming gaji besar. Janji pekerjaan di satu negara, namun korban justru dibawa ke negara lain, merupakan situasi yang patut mendapat perhatian dan penelusuran aparat penegak hukum serta pihak terkait. M.Abd.Asim

