Teropongindonesianews.com
SITUBONDO — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Situbondo menyoroti proyek peningkatan jalan jenis Lapen (Lapis Penetrasi Macadam) ruas Trebungan-Trebungan (R. 278) Barat Sungai di Desa Trebungan, Kecamatan Mangaran. Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Pemukiman (PUPP) Bidang Bina Marga Kabupaten Situbondo ini dinilai sarat penyimpangan.
Berdasarkan data di lapangan, proyek dengan volume 324,5 meter tersebut dikerjakan oleh CV. Aira Utama dengan nilai anggaran sebesar Rp171.110.641,09.
Sorotan ini bermula dari pengaduan warga setempat. Menindaklanjuti laporan tersebut, Wakil Ketua LSM Penjara DPC Situbondo, Abdul Gafur, turun langsung ke lokasi kegiatan untuk melakukan investigasi.
Dari hasil peninjauan langsung, Gafur mendapati bahwa pelaksanaan proyek Lapen tersebut diduga kuat tidak sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku. Salah satu temuan krusial di lokasi adalah proses pemadatan yang dinilai kurang maksimal, sehingga dikhawatirkan konstruksi jalan tidak akan bertahan lama dan cepat mengalami kerusakan.
“Jika dibiarkan begitu saja tanpa ada tindakan tegas dari pihak terkait, proyek ini dipastikan tidak akan tahan lama dan merugikan keuangan negara,” tegas Gafur saat ditemui di lokasi, Senin (5/10).

Selain menyoroti kualitas fisik pekerjaan, Gafur juga menilai lemahnya fungsi pengawasan dari Dinas PUPP Bidang Bina Marga Kabupaten Situbondo. Menurutnya, lemahnya pengawasan memberikan celah bagi kontraktor untuk mengerjakan proyek secara asal-asalan tanpa mempertimbangkan mutu dan kualitas jangka panjang.
Gafur menegaskan bahwa pihaknya saat ini telah mengantongi sejumlah bukti dan temuan di lapangan. Pihaknya berencana membawa temuan ini ke ranah resmi secara kelembagaan apabila Dinas PUPP tidak segera mengambil tindakan tegas.
Desakan LSM Penjara:
● Meminta pihak Dinas PUPP khususnya Bidang Bina Marga untuk segera turun langsung melakukan pengecekan ke lokasi kegiatan.
● Mendesak instansi terkait agar memperketat serta memaksimalkan fungsi pengawasan terhadap proyek-proyek fisik.
● Mengingatkan bahwa proyek tersebut dibiayai menggunakan uang negara yang bersumber dari hasil pembayaran pajak masyarakat, sehingga kualitas pengerjaannya harus dijaga secara maksimal.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor CV. Aira Utama maupun Dinas PUPP Bidang Bina Marga Kabupaten Situbondo belum memberikan konfirmasi resmi terkait dugaan penurunan mutu dan kurang maksimalnya pemadatan pada proyek tersebut.
BiroTIN/STB

