
Teropongindonesianews.com
Manggarai, NTT – Nasib Elias Ndala, seorang tenaga kesehatan di Kabupaten Manggarai, tergantung di ujung tanduk. Setelah 14 tahun mengabdi sebagai pelayan masyarakat di bidang kesehatan, ia kini dirumahkan dan ditolak untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini terjadi atas perintah Bupati Heri Nabit, yang diduga terkait dengan peran Elias dalam menggerakkan 248 tenaga kesehatan lainnya untuk memperjuangkan hak mereka.
Kisah ini bermula ketika Elias bersama 248 rekan seprofesinya mendatangi kantor Bupati Manggarai pada Maret 2024. Mereka menuntut tiga hal:
• Penerbitan Surat Perjanjian Kerja (SPK) untuk tenaga kesehatan Non ASN T.A 2024.
• Perbandingan Tamsil guru dan tenaga kesehatan
• Prioritas formasi PPPK tahun 2024 untuk tenaga kesehatan yang telah mengabdi lama, termasuk bagi mereka yang memiliki berbagai latar belakang jurusan dan jenjang pendidikan.
Tiga permintaan Elias bersama 248 Nakes lainnya bukanya membawa yang baik, justru mereka mengalami hal yang buruk di mana yang hadir saat itu di rumahkan semua.
Tidak menjelang lama setelah itu, sekitar bulan Oktober, 2024 ini ada 248 Nakes di akomodir kembali usai melakukan permintaan maaf dengan Bupati Manggarai atas kehadiran mereka di gedung DPRD dan kantor Bupati Manggarai.
Sayangnya, dari 249 tenaga kesehatan yang di rumahkan, hanya Elias yang tidak dipanggil kembali , Ia juga ditolak mengikuti seleksi PPPK karena surat keterangan pengalaman kerja dan dokumen lainnya yang menjadi persyaratan seleksi tidak ditandatangani oleh Kadis Kesehatan Manggarai, Drg. Bartolomeus Hermopan, atas alasan yang tidak jelas.
“Saya sangat kesal, kaka , Dari 249 Nakes yang sempat di rumahkan, hanya saya yang tidak di panggil lagi. Saya juga tidak bisa ikut seleksi PPPK, lantaran surat pengalaman kerja dan lainnya tidak di tanda tangani oleh kadis kesehatan dengan alasan tidak jelas,” ungkap Elias dalam pesan WhatsApp kepada media ini.
Elias menceritakan bahwa Kadis Kesehatan awalnya menyatakan bahwa surat keputusan dirumahkan akan mendapat persetujuan Bupati dalam SPK. Namun, Elias menerima SPK yang hanya ditandatangani oleh Kadis Kesehatan, tanpa ada tanda tangan Bupati.
“Keputusan dirumahkan awalnya Kadis bilang ada persetujuan Bupati dalam SPK, ternyata tidak ada, hanya Kadis yang punya SPK,” ungkap Elias.
Percakapan Elias dengan Kadis Kesehatan melalui pesan WhatsApp semakin memperjelas situasi:
Elias:
“Mat sore bpa kadis, mohon maaf menggu bpa kadis, sy mau tanya bpa kadis apakah sy besok masih bisa untuk tanda tangan SPK atau tidak bpa kadis? Atas nama Elias Ndala”
Balasan Kadis Kesehatan:
“Mat sore pak Elias. Dengan ini saya informasikan bahwa pak Elias tidak direkomendasikan oleh pa bupati Manggarai untuk perpanjangan kontrak kerja. Karena itu sebagai kepala dinas kesehatan Manggarai, saya mengucapkan banyak terimmakasih atas pengabdian bapak selama bekerja di dinas kesehatan dan puskemas Wae Codi. Salam hangat dan doa kami untuk bapak Elias sek. Kami mohon maaf jika ada hal yang kurang berkenan.”
Elias:
“Siap bpa kadis. Kami keluarga besar jg menyampaikan ucapan terimah kasih kepada bpa kadis dgn pa bupati Manggarai. Yg tidak berkenan u sy di perpanjang kontraknya. Semoga sehat selalu pa kadis.”
Balas Kadis:
“Baik pak Elias…semoga sukses dalam hidup dan Tuhan memberkati.”
Jawab Elias:
“Mksi bpa kadis, kira kira alasannya AP bpa kadis supaya sy puas bpa klu memang garagara sy yg ketua kordinatornya in berdasar kesepakatan tmn2 248 bpa kadis sy di tunjuk jadi ketuanya. mksi bpa”
Balas Kadis:
“Saya mohon maaf pa Elias, terkait dengan pertimbangan pa bupati…tentu pa bupati yang tahu. Saya tidak bisa mengira ngira pertimbangan beliau.”
Elias mencoba meminta belas kasihan melalui pesan WhatsApp:
Elias:
“selamat mlm bpa kadis, kudut tegi tompal momang dite bo bpa kadis sebagai tenaga sukarela maram bpa kadis u surat keaktifan bekerja yg di tanda tangani oleh kepala puskesmas teme kat
Susilo Hermanus






