
Teropongindonesianews.com
Pringsewu,Lampung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan monitoring pada tanggal 21 November 2024 untuk menilai perluasan program percontohan Desa Anti Korupsi di Pekon Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung. Kunjungan ini merupakan kunjungan monitoring terakhir di Provinsi Lampung, setelah sebelumnya dilakukan penilaian serupa di Kabupaten Lampung Tengah dan Tulangbawang.
Ketua tim monitoring KPK, Frismon Wongso, menyatakan bahwa Pekon Wonodadi mendapat nilai tinggi sebesar 95. Monitoring ini bukan merupakan penilaian ulang, melainkan tinjauan terhadap implementasi lima komponen dan 18 indikator yang terkait dengan menjadi Desa Anti Korupsi. Fokus utama adalah penggunaan situs web desa untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas. Wongso mendorong semua pihak untuk bekerja sama menjadikan Pekon Wonodadi sebagai model Indonesia bebas korupsi, dengan target perluasan program ke 126 desa di Kabupaten Pringsewu pada tahun depan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu, Heri Iswahyudi, mewakili Penjabat Bupati Pringsewu, Marindo Kurniawan, menyampaikan harapan agar terpilihnya Pekon Wonodadi sebagai desa percontohan dapat mendorong tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan transparan, sehingga dapat mengurangi korupsi. Ia menekankan bahwa partisipasi masyarakat sangat penting untuk pembangunan yang adil dan merupakan prasyarat untuk pemerintahan desa yang bersih dan transparan.
Sekretaris Daerah lebih lanjut menjelaskan bahwa Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK telah membentuk 33 program percontohan Desa Anti Korupsi di seluruh Indonesia pada periode 2021-2023 ,Perluasan program pada tahun 2024 mencakup Pekon Wonodadi di Kabupaten Pringsewu.
Pemerintah Kabupaten Pringsewu sepenuhnya mendukung inisiatif ini sebagai langkah pencegahan korupsi yang dimulai dari tingkat desa, yang dianggap krusial untuk mewujudkan pemerintahan kabupaten yang bebas korupsi.
Dukungan dan kolaborasi berkelanjutan diperlukan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan, mempromosikan integritas, dan partisipasi aktif dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi sebagai wujud zona integritas di tingkat desa.
Acara tersebut dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Pringsewu, Priyono, perwakilan dari Inspektorat Provinsi Lampung dan Kabupaten Pringsewu, serta pejabat pemerintah daerah, kecamatan, dan desa setempat.
Sadek






