
Teropongindonesianews.com
Pringsewu, Lampung – Masyarakat Pekon Panjerejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, menyampaikan apresiasi atas pembangunan infrastruktur dan fasilitas seni yang dilakukan oleh Kepala Pekon (Kakon) Miswanto. Proyek pembangunan ini meliputi tiga lokasi:
• Drainase RT 03 RW 02 : Drainase sepanjang 68 meter dibangun dengan anggaran Rp 14.438.000.
• Drainase Dusun 1 RT 07 RW 01 : Drainase sepanjang 55 meter dibangun dengan anggaran Rp 12.956.000.
• Sanggar Seni : Sebuah sanggar seni berukuran 15 x 9 meter dibangun dengan anggaran Rp 114.726.000.
“Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Pekon Panjerejo atas pembangunan drainase dan sanggar seni ini,” ungkap beberapa warga yang ditemui di lokasi pembangunan. Mereka menilai pembangunan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat.

Kakon Miswanto menjelaskan bahwa proyek-proyek ini merupakan aspirasi masyarakat yang tertuang dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dan tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Pekon Panjerejo. Ia menekankan bahwa pelaksanaan proyek ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Semua proyek yang telah diamanatkan dan dianggarkan telah kami realisasikan bersama aparatur pekon dan masyarakat melalui sistem swakelola,” jelas Miswanto. Sistem swakelola ini melibatkan masyarakat setempat dengan upah harian pekerja (HOK).
Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), Riwa Yadianto, membenarkan pelaksanaan proyek dengan sistem swakelola dan penggunaan upah harian pekerja.
Hal ini dikonfirmasi pula oleh Sekretaris Pekon (Sekon) Dedy Suprayitno, yang juga merupakan bagian dari tim perifikasi tingkat Pekon, yang menyatakan bahwa pembangunan drainase dan sanggar seni merupakan kegiatan resmi Pekon Panjerejo.
Sadek






