
Teropongindonesianews.com
Situbondo , Komisi Pemilihan Umum (KPU) Situbondo Menegaskan Bahwa Saat Ini Belum Menetapkan Paslon Pemenang Pilkada Kabupaten Situbondo 2024 – 2029 , Penetapan Pasangan Calon Baru Akan Di Umumkan Setelah Proses Rekapitulasi Tingkat Kabupaten tanggal 6 Desember 2024 Mendatang ,dan Saat Ini KPU Situbondo Fokus Pada Tahapan Pasca Pemungutan Suara Di TPS
Bustamil Arifin, SPd.I Devisi Teknis dan Penyelenggara KPU Situbondo menyatakan belum dapat memberikan informasi mengenai paslon yang unggul , Beliau menekankan bahwa KPU hanya akan menetapkan pemenang Pilkada setelah rekapitulasi suara rampung dari tingkat kecamatan hingga tingkat kabupaten , Sebelum tahapan tersebut, KPU tidak dapat menentukan paslon yang menang maupun kalah.
“Kami belum bisa berkomentar mengenai siapa yang unggul saat ini. Dasar penetapan pemenang Pilkada adalah selesainya rekapitulasi suara oleh KPU , Rekapitulasi tingkat kabupaten direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 6 Desember 2024,maka Saat itulah baru bisa diketahui siapa yang menjadi Bupati dan Wakil Bupati Situbondo terpilih,” ujar Bustamil Arifin
Bustamil Arifin Menambahkan ” Saat Ini para Pendukung Dua Pasangan Calon Masih Saling Klaim Kemenangan Calon Mereka,Sementara Sampai Saat Ini KPU Kabupaten Situbondo Fokus Kepada Tahapan Pasca Pemungutan Suara Di TPS,dan Wajar Mereka Para Pendukung Kedua Pasangan Calon Saling Klaim Kemenangan Calon Mereka,Karena Yang Menjadi Acuan Mereka Adalah Penghitungan Cepat Internal Mereka,”Imbuhnya
KPU Situbondo mengimbau masyarakat untuk bersabar dan menunggu hasil resmi rekapitulasi suara yang akan diumumkan secara transparan demi Terjaganya Kondusifitas Di Kabupaten Situbondo , KPU berkomitmen untuk menjalankan proses demokrasi secara jujur, adil, dan transparan.
BiroTIN/STB






