
Teropongindonesianews.com
Situbondo, Jawa Timur – Kedatangan tim investigasi Inspektorat Kabupaten Situbondo ke Desa Wonokoyo, Kecamatan Kapongan, menuai kekecewaan dari Ketua LSM Penjara Indonesia DPC Kabupaten Situbondo ,Muksin Al Fajar yang Akrab Disapa Fajar Gondrong, Ia ,mengungkapkan kekecewaannya karena tim Inspektorat melakukan pemeriksaan tanpa pemberitahuan sebelumnya., Kejadian ini menimbulkan perdebatan antara Fajar Gondrong dan pihak Inspektorat.
Kekecewaan Fajar Gondrong semakin bertambah mengingat sebelumnya Inspektorat telah berjanji untuk turun ke lokasi bersama LSM Penjara Indonesia dalam rangka pemeriksaan atas pengaduan yang telah disampaikan. Namun, janji tersebut tidak ditepati. Fajar menuding adanya dugaan kongkalikong antara Inspektorat dan Pemerintah Desa Wonokoyo, meskipun ia berharap dugaan tersebut tidak benar.
“Saya trauma dengan kejadian serupa tahun lalu.,Saat itu, kami mengadukan masalah tambak tanpa IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) , DLH datang ke lokasi tanpa sepengetahuan kami, dan kemudian menyatakan semuanya sudah sesuai SOP. Padahal, saat kami cek sendiri, IPAL-nya tetap tidak ada,” ujar Fajar Gondrong kepada awak media portal populer.
Atas kejadian tersebut, Fajar Gondrong menyatakan akan mengadukan kinerja tim investigasi Inspektorat kepada Bupati Situbondo, Bapak H. Yusuf Wahyu Rio Prayogo, S.Sos., M.M. Ia juga akan mengirimkan surat resmi untuk meminta audiensi guna menyampaikan keluhan dan tuntutannya.
Fajar berharap Bupati Situbondo dapat menindaklanjuti pengaduannya dan memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam kinerja Inspektorat Kabupaten Situbondo.
BiroTIN/STB







