
Teropongindonesianews.com
SITUBONDO – Proyek peningkatan infrastruktur jalan di Kabupaten Situbondo kembali menuai sorotan tajam. Pekerjaan hotmix pada Ruas Curah Jeru Barat – Jalan Irigasi (R.241) di Desa Curah Jeru, Kecamatan Panji, yang didanai APBD Tahun 2025 senilai Rp 275.104.187,25 dinilai dikerjakan asal jadi dan jauh dari standar kualitas.
Proyek yang dikerjakan oleh CV. Mitra Usaha Persada dengan volume 333 meter ini menjadi perhatian serius setelah seorang warga asli Situbondo yang juga memahami konstruksi, Hepi, melakukan pengecekan langsung ke lokasi.
Menurut Hepi, kualitas pengerjaan hotmix tersebut sangat memprihatinkan dan Diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis pekerjaan jalan.
“Sebagai warga yang juga paham konstruksi, saya sangat menyayangkan proses pengerjaan hotmix ini. Kualitasnya sangat buruk. Kontraktor pelaksana ini jelas lebih mementingkan keuntungan pribadi daripada kualitas pekerjaan yang menggunakan uang rakyat,” tegas Hepi.
Ia menambahkan bahwa pengerjaan yang amburadul ini mengindikasikan adanya praktik curang yang akan merugikan masyarakat karena umur jalan yang tidak akan bertahan lama.

Lebih lanjut, Hepi menyoroti kelemahan fungsi pengawasan dari Dinas PUPP Kabupaten situbondo , Ia menilai, jika pengawas Dinas PUPP dan konsultan pengawas di lapangan membiarkan praktik pengerjaan di bawah standar ini, patut diduga terjadi kongkalikong antara pihak rekanan dan dinas terkait.
“Ini adalah indikasi lemahnya pengawasan, bahkan ada dugaan ‘main mata’ antara pihak rekanan dan Dinas PUPP, serta Konsultan Pengawas. Masyarakat bisa menilai ini sebagai kejahatan bersama-sama yang dilakukan untuk meraup keuntungan dari uang rakyat,” ungkapnya dengan nada keras.
Hepi berencana untuk membawa permasalahan proyek yang dinilai bermasalah ini ke ranah hukum. Ia berpesan kepada semua pihak yang terlibat dalam proyek APBD agar tidak pernah main-main dengan anggaran yang bersumber dari uang rakyat.
“Saya ingatkan, jangan pernah main-main dengan uang rakyat. Saya akan segera melaporkan kegiatan proyek yang kualitasnya bermasalah ini agar ada tindakan tegas dan menjadi pelajaran bagi kontraktor lain yang berniat curang,” tutup Hepi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak CV. Mitra Usaha Persada maupun Dinas PUPP Kabupaten Situbondo terkait dugaan pengerjaan yang tidak sesuai standar ini.
BiroTIN/STB




