
Teropongindonesianews.com
TAPSEL, SUMUT – Laporan Masyarakat Batang Angkola pada Mei 2025 lalu saat ini masuk Ranah Persidangan dan ditangani Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan
Hal tersebut disampaikan Agus Salim Harahap yang di ketahui sebagai Pelapor pada perkara tersebut
” Informasi yang kami terima atas Laporan kami bulan Mei 2025 lalu sesuai dengan no LP/25/V/2025/SPKT POLSEK BATANG ANGKOLA-POLRES TAPANULI SELATAN- POLDA SUMATERA UTARA , Dugaan Tindak Pidana Pencurian yang saya laporkan dan saat ini Proses sudah sampai di Kejaksaan tapsel dalam proses Persidangan,kami berharap pelaku di hukum seberat beratnya ” Jelas Agus Salim
Sementara Wakil Ketua DPRD Tapanuli Selatan (tapsel) Abdul Basith Dalimunte dari Fraksi Gerindra meminta Kepada Aparat Penegak Hukum ( APH) bertindak tegas terhadap pelaku Tindak Pidana tanpa Pandang Bulu
” Laporan saudara Agus Salim tersebut kebetulan terjadi di Dapil saya untuk itu saya meminta dengan tegas agar APH jangan main main terhadap Pelaku Tindak Pidana hal ini bertujuan supaya kedepan dapat meminimalisir terjadinya tindak pidana di wilayah hukum Tapanuli Selatan juga menjadikan contoh terhdap para pelaku Tindak Pidana ” Kata Basith
Mora Siregar








