
Teropongindonesianews.com
Banyuwangi — Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Desa Bengkak, Kecamatan Wongsorejo , Kabupaten Banyuwangi diduga syarat dengan unsur korupsi kolusi dan nepotisme (KKN).
Menurut sumber resmi kepada media, Teropong Indonesia news pengelolaan BumDes Desa Bengkak ada unsur KKN. Pasalnya, yang seharusnya pihak mengelola BumDes tersebut adalah kalangan profesional, tapi menjadi pengelola adalah Dwi Dian Sukma suaminya Bendahara Desa (Bendes ) itu sendiri. Bahkan semua pengurus BUMDES dari keluarga setaf pemerintah Desa Bengkak
“Informasi yang kami dapat suami Bendahara Desa Bengkak adalah pihak yang mengelola BumDes. Ini ada unsur KKN, harusnya bumdes manajemennya dari kalangan profesional atau pengusaha,“ kata sumber tersebut.
Sumber ini juga menjelaskan, jika keluarga Bendahara Desa yang mengatur BumDes maka ada dugaan keuntungan dari hasil BumDes hanya dipakai untuk kantong pribadi. Tetapi, kalau kalangan profesional yang jadi pengelolanya sudah pasti keuntungan akan dinikmati oleh masyarakat banyak yang ada di desa tersebut.
“Kami menduga ini permainan pemerintah Desa. (Pemdes) Desa Bengkak tidak mau BumDes dikelola oleh orang lain,“ beber sumber ini.
Pengelola bumdes harus memiliki kemampuan manajemen, yang bisa melihat potensi dan tata kelola BUMDES. BumDes harus dikelola oleh yang berjiwa entrepreneur dan mempunyai integritas, “ tegas
Pj Kades Bengkak Suryanto saat di konfirmasi di kantornya Selasa 23/12/2025 mengakui dan membenarkan bahwa suami Bendahara Desa salah satu pengelola BumDes. “Pengelola BumDes yang baru
Masih Pj kades pada saat saya ditunjuk Pj kades memang direktur bumdes nya suami bendahara Desa, ungkapnya
( Kurniadi – Ka Biro Banyuwangi )








