
Teropongindonesianews.com
Lampung Tengah- Tergabung dalam ”Forum Wartawan Lintas Media (FWLM) Kabupaten Lampung Tengah, Bersuara“ puluhan Wartawan dan Wartawati dari berbagai macam Perusahaan Pers dan lintas Organisasi Wartawan menggelegar Aksi damai menyampaikan aspirasi didepan Kantor Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Tengah. Senin, (29/12/2025).

“Kami hadir bukan untuk membuat kegaduhan, bukan untuk berbuat anarkis dan bukan pula kami tidak perduli dengan situasi pemerintahan saat ini,” ungkap Riki Antoni, salah insan Pers yang tergabung dalam forum aksi tersebut.

Ia mengatakan, kehadiran para Wartawan dan Wartawati dalam Orasi damai ”FWLM Kabupaten Lampung Tengah, Bersuara“ ini adalah untuk menyampaikan aspirasi dalam Aksi Solidaritas, menginginkan agar UU No 40 Tuhan 1999 tentang Pers dikedepankan, sebagaimana yang telah mereka tuangkan dalam poin-poin tuntutan, agar dapat mendapatkan solusi.
“Kami hadir di rumah rakyat ini untuk menyampaikan aspirasi kami sebagai masyarakat kepada bapak/ibu Dewan yang terhormat dan kami juga hadir sebagai anak, yang ingin menyampaikan keluh kesah kepada bapaknya, soal kemana larinya priuk nasi kami..!,” katanya.
Kami menangis dalam diam, sambung Riki Antoni menuturkan, “Kami bertanya dalam sunyi, mengapa kami di anggap seperti anak tiri, lalu kami bertanya,. apa salah kami.!,” tutur dan keluhnya, yang juga mewakili perasaan para Insan Pers se-Lampung Tengah.
Mengenai terkait poin-poin tuntutan yang disampaikan dalam Orasi damai tersebut yakni;
~ Pertama Kepada DPRD Kabupaten Lampung Tengah mereka meminta :
1. Kembalikan anggaran publikasi media di APBD murni 2026, yang di hapus oleh Mantan Bupati, Ardito Wijaya yang saat ini terjerat kasus korupsi di KPK.
2. Ganti pejabat Sekretariat Dewan DPRD, sebagai pemicu kekisruhan konflik yang terjadi, dengan menerapkan aturan yang kami anggap mempersulit.
3. Bayarkan anggaran media yang belum terbayar, jangan jadikan Perbup 2021 sebagai dalih.
4. Kaji ulang aturan kerjasama dengan media, jangan mempersulit yang memicu gejolak, dan kekisruhan.
5. Transfaransi dalam mengelola anggaran media, sebagai bentuk keterbukaan publik, agar tidak menimbulkan prasangka.
~ Poin kedua, ditujukan kepada Pemkab Lampung Tengah Bapak Plt. Bupati l Komang Koheri, beserta jajaran dan pejabat tinggi lainnya, dimana Insan Pers meminta, diantaranya :
1. Transfaransi dalam mengelola anggaran media masa, baik di Sekretariat DPRD maupun di Dinas Kominfo sebagai bentuk keterbukaan publik.
2. Revisi aturan kerjasama, (MoU) di Sekretariat DPRD dan Dinas Kominfo, jangan mempersulit dengan berbagai persyaratan.
3. Libatkan wartawan dalam pengelolaan anggaran publikasi, agar jelas penggunaannya.
4. Tambahkan nilai anggaran publikasi media, khususnya di Dinas Kominfo.
Sementara itu, didalam menyampaikan aspirasinya para Insan Pers juga berpesan kepada para Anggota DPRD dan Pemkab Lampung Tengah, dengan mengingatkan kembali kejadian dan ataupun peristiwa yang baru-baru ini belum lama terjadi, yang sempat mengguncang seantero jagat Bumi kabupaten yang berjuluk ’Beguwai Jejamo Waway‘.
Sudah semestinya, hal itu harus menjadi pelajaran bagi kita semua, untuk kedepan membangun Birokrasi yang bersih dari segala bentuk KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme).
“Kami datang dengan hormat, meminta dan berharap pulang dengan kepastian.!,” ujar dan harap para peserta aksi.
Lebih lanjut, mereka mengatakan, bahwa hadirnya mereka bukan minta berlian, bukan pula minta jabatan, hanya minta agar hak mereka dikembalikan, agar mereka dan keluarga di rumah masih bisa tertawa dalam keadaan kenyang.
“Kami berharap, kunjungan kami hari ini mendapat respon dan solusi baik dari bapak/ibu Dewan yang terhormat, maupun Bapak Plt. Bupati Lamteng, yang kami hormati memberikan solusi atas aksi kami hari ini.!,” tegas dan tandas para Insan Pers tersebut.
Namun, pada kenyataan saat menggelar orasi di kantor DPRD Lampung Tengah para awak media harus menelan sejuta kekecewaan yang mendalam terhadap sikap para wakil rakyat Lampung Tengah tersebut.
Bagaimana tidak. Seharusnya sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPRD menjadi tempat pertama bagi masyarakat, termasuk insan Pers untuk menyampaikan segala bentuk aspirasi dan tuntutan.
Tapi pada kenyataannya, dari sekian banyak anggota DPRD kabupaten Lampung Tengah, tak seorang pun terlihat hadir ditengah-tengah aksi damai untuk menerima aspirasi mereka, dengan alasan yang sangat umum yakni sedang dinas luar hal itu disampaikan oleh Kabag Persidangan Sekretariat DPRD Lampung Tengah kepada masa Aksi.
Pewarta: Nizar.
Editor: Budhi.






