
Teropongindonesianews.com
Kobar – Seksi Pengawasan (Siwas) Polres Kotawaringin Barat (Kobar) resmi memulai rangkaian kegiatan Pengawasan Internal Tahap I Tahun Anggaran 2026. Audit ini difokuskan pada Aspek Perencanaan dan Pengorganisasian yang menyasar seluruh Bagian (Bag), Satuan (Sat), Seksi (Sie), hingga Polsek jajaran, termasuk Polsek Arut Selatan, Rabu (11/02/2026).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasiwas Polres Kobar AKP Supandri beserta tim auditor internal, sebagai bentuk kontrol untuk memastikan program kerja institusi berjalan sesuai dengan koridor peraturan yang berlaku.
Kasiwas Supandri menjelaskan bahwa pengawasan ini bukan bertujuan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai fungsi konsultan dan penjamin kualitas.
Kapolsek Arut Selatan AKP Ratno, S.H., Μ.Μ. menyatakan bahwa pendampingan dari Siwas sangat membantu jajarannya dalam menyempurnakan tata kelola administrasi. “Kami menyambut baik audit ini agar setiap langkah operasional yang diambil personel di lapangan memiliki payung hukum dan dukungan administrasi yang tertib,” ungkapnya.
Sebagai salah satu objek pemeriksaan, Polsek Arut Selatan turut menjalani pemeriksaan administratif yang ketat. Tim Siwas mengevaluasi sejauh mana rencana kegiatan Polsek selaras dengan dinamika kamtibmas di wilayah perkotaan Pangkalan Bun.
Hasil dari pemeriksaan ini akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi unit kerja terkait agar dalam tahap pelaksanaan nantinya, seluruh personel dapat bekerja secara profesional, modern, dan terpercaya.
Dengan terlaksananya pengawasan ini, diharapkan seluruh jajaran Polres Kotawaringin Barat dapat mempertahankan predikat tata kelola keuangan dan organisasi yang baik, serta terus meningkatkan mutu pelayanan publik yang bersih dan transparan.
Jurnalis AGM








