
Teropongindonesianews.com
PALEMBANG – Ratusan massa yang tergabung dalam gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Sumatera Selatan mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel pada Senin, 2 Maret 2026. Kedatangan mereka bertujuan untuk menuntut tindakan tegas terhadap oknum jaksa di Kejari Banyuasin yang dinilai telah mencederai integritas institusi Adhyaksa.
Ketegangan massa dipicu oleh tindakan Kasi Pidsus Kejari Banyuasin, Giovani, dan rekannya Rahmat Jaya, yang dituding melakukan praktik penegakan hukum yang tidak wajar dan cenderung provokatif.
Dalam orasinya, Supriyadi, Ketua LSM Gransi, mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel untuk segera mencopot Giovani dari jabatannya. Ia menilai tindakan oknum tersebut telah menodai kehormatan korps kejaksaan.
“Sangat memalukan! Seharusnya jaksa memberikan contoh penegakan hukum yang benar, bukan malah melakukan rekayasa Operasi Tangkap Tangan (OTT) dengan barang bukti hanya sebesar Rp 200.000. Ini penghinaan terhadap nalar publik,” tegas Supriyadi.
Senada dengan hal tersebut, Ketua LSM KPK Sumsel, Isa, melontarkan kritik tajam. Ia menuding rekayasa OTT yang terjadi di Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin hanyalah upaya untuk melindungi oknum Kepala Sekolah SDN 19 Betung yang saat ini tengah disorot oleh rekan media dan LSM terkait dugaan korupsi Dana BOS.

Aspirasi juga datang dari Ketua LSM SIRA, Rahmat Sandi. Ia menekankan bahwa pergerakan ini bukanlah bentuk perlawanan terhadap hukum, melainkan upaya menjaga keadilan.
• Tuntutan Utama: Hukum harus dijalankan secara adil, profesional, dan bermartabat.
• Pesan Moral: Stop kesewenang-wenangan; integritas adalah harga mati bagi penegak hukum.
• Desakan: Pecat oknum jaksa yang diduga menyalahgunakan kekuasaan.
Sementara itu, Dasri, Ketua LSM Galaxy, mengingatkan pihak Kejati agar tidak memberi ruang bagi oknum jaksa yang bertindak sebagai “beking” pihak tertentu. Di sisi lain, Kholik dari LSM GPP Sumsel mendesak agar Kejari Banyuasin segera mengusut tuntas dugaan korupsi Dana BOS tahun anggaran 2024-2025 di SDN 19 Betung secara transparan.
Massa aksi akhirnya diterima oleh Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia, SH. Dalam keterangannya, Vanny mengapresiasi aspirasi yang disampaikan oleh gabungan aktivis tersebut.
“Terima kasih kepada rekan-rekan sekalian. Aspirasi ini akan segera kami sampaikan kepada pimpinan. Terkait temuan atau dugaan pelanggaran di Banyuasin, kami persilakan rekan-rekan untuk menyerahkan bukti-bukti pendukung agar dapat kami tindaklanjuti secara prosedural,” ujar Vanny di hadapan massa.
Aksi berakhir dengan tertib, namun massa mengancam akan kembali dengan jumlah yang lebih besar jika tuntutan mereka untuk membersihkan oknum jaksa “nakal” tidak segera dipenuhi.
Ir/Sumsel







