
Teropongindonesianews.com
KABUPATEN PASURUAN – Tabir kebohongan yang dibangun oleh TKM, warga Desa Blarang, Dusun Manggungan, Kecamatan Tutur Nongkojajar, akhirnya runtuh. Pria yang sebelumnya gencar membangun narasi “suka sama suka” di hadapan media ini akhirnya mengakui bahwa dirinyalah otak di balik penyebaran video eksplisit yang melibatkan seorang perempuan berinisial DV.
Pada awal mencuatnya kasus, TKM sempat melakukan manuver dengan menghubungi berbagai media massa lokal. Ia secara konsisten mengeklaim bahwa hubungan dengan DV didasari kesepakatan bersama dan membantah keterlibatannya dalam penyebaran konten asusila tersebut.
Ia bahkan sempat melempar spekulasi bahwa video tersebut disebarkan oleh pihak ketiga tanpa sepengetahuannya.
Namun, strategi membangun opini publik tersebut berujung bumerang. Investigasi mendalam yang dilakukan tim media pada (14/3) berhasil memojokkan pelaku hingga ia tak mampu lagi mengelak.
Dalam sebuah wawancara tertutup, TKM akhirnya mengakui bahwa seluruh pernyataan sebelumnya adalah kebohongan yang dirancang untuk menyelamatkan nama baiknya. Fakta mengejutkan yang terungkap antara lain:
Motif Dendam: Pelaku sengaja mengirimkan video eksplisit tersebut kepada pihak berinisial ML karena dibakar api cemburu, setelah menduga DV memiliki hubungan dengan pria lain.TKM Juga Mengakui Secara Sadar Menyebar Video Tersebut Karena Inisiatif Sendiri Untuk Mempermalukan Korban dan TKM juga mengakui memberikan keterangan palsu kepada wartawan demi menghindari jeratan hukum dan tanggung jawab moral.
Tindakan TKM kini membawa konsekuensi hukum yang berat. Berdasarkan fakta pengakuannya, ia terancam dijerat pasal berlapis, di antaranya:
• UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi: Terkait memproduksi dan menyebarluaskan konten asusila.
• UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik): Terkait pendistribusian dokumen elektronik yang melanggar kesusilaan tanpa izin.
“Kami telah mengantongi bukti rekaman pengakuan pelaku sebagai dokumen pendukung kuat yang menggugurkan pernyataan palsunya di media selama ini,” ujar perwakilan tim investigasi.
Kasus ini telah menjadi atensi serius Unit Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan. Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan pendalaman intensif dan mengumpulkan bukti-bukti digital untuk segera melengkapi berkas perkara.
Langkah tegas dari aparat penegak
hukum sangat dinanti publik agar memberikan keadilan bagi korban serta menjadi peringatan keras (deterrance effect) bagi masyarakat agar tidak menyalahgunakan ruang digital untuk melakukan aksi balas dendam (revenge porn) maupun penyebaran konten negatif lainnya.
Tim








