
Teropongindonesianews.com – Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mendalami dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mendapat apresiasi positif. Upaya membersihkan tata kelola dari praktik suap dan gratifikasi ini dinilai penting, namun penanganannya harus dilakukan dengan sangat hati-hati agar tidak berdampak buruk bagi industri rokok rakyat yang legal, khususnya di wilayah Madura.
HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy, Owner Bandar Rokok Nusantara Global Grup (BARONG Grup), menegaskan bahwa penegakan hukum harus tepat sasaran. Pembersihan terhadap praktik kotor harus dilakukan, namun tidak boleh dengan cara menyamaratakan atau memukul rata seluruh pelaku usaha.
“Kita mendukung penuh penindakan terhadap korupsi di Bea Cukai. Negara tidak boleh kalah oleh mafia cukai atau permainan kotor yang merugikan. Namun, KPK harus sangat teliti agar kasus ini tidak berubah menjadi pukulan membabi buta yang justru mematikan usaha rakyat yang legal dan sedang berjuang bangkit,” ujar tokoh yang akrab disapa Gus Lilur ini, Senin (06/04/2026).
Gus Lilur menekankan pentingnya membedakan secara jernih antara pelaku kejahatan dengan pengusaha yang sedang berupaya taat aturan. Banyak pelaku usaha kecil dan menengah justru sedang berusaha masuk ke jalur formal, membayar kewajiban, dan membangun usaha dari bawah di tengah sistem yang rumit.
“Jangan karena ada kasus di level pengurusan, lalu semua pelaku usaha rokok rakyat diperlakukan seolah bersalah. Itu tidak adil. Yang salah harus ditindak tegas, tapi yang legal dan sedang tumbuh jangan dimatikan peluangnya,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa industri ini menyangkut hajat hidup orang banyak, terutama di Madura. Bukan hanya soal pabrik, tapi juga nasib petani tembakau, buruh linting, hingga pedagang kecil yang menggantungkan hidup pada sektor ini.
“Jika penanganan tidak cermat, yang akan terpukul bukan hanya pemilik usaha, tapi jutaan rakyat kecil. KPK harus melihat ini bukan sekadar perkara hukum, tapi persoalan ekonomi yang luas,” tambahnya.
Menurut Gus Lilur, kasus ini seharusnya menjadi momentum untuk memperbaiki sistem. Negara harus mampu menciptakan keseimbangan: membasmi korupsi di regulator, sekaligus memberikan kemudahan dan perlindungan bagi yang ingin berjalan di jalur benar.
“Jangan sampai yang kuat dan licik lolos, sementara yang kecil dan baru belajar legal justru tumbang karena stigma dan ketakutan. Ini yang harus dicegah,” ujarnya.
Ia berharap KPK dan Kementerian Keuangan dapat melihat industri ini secara proporsional. Upaya membasmi rokok ilegal harus dibarengi dengan penguatan jalur legal.
“Kalau ingin menekan ilegal, jalur legal untuk rakyat harus dipermudah, bukan dipersempit. Madura butuh keadilan: hukum ditegakkan, tapi ekonomi rakyat tetap hidup,” pungkas Gus Lilur.
BiroTIN/STB






