Skip to content
Mei 1, 2026
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
BackgroundEraser_20250402_172203769

Menyingkap Tabir, Mengungkap Fakta, Aktual dan Terpercaya

Primary Menu
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
Live
  • Home
  • 2026
  • Mei
  • 1
  • Polres Kotawaringin Barat Ringkus 5 Pelaku Penyelewengan BBM Subsidi Modus Barcode Palsu
  • Uncategorized

Polres Kotawaringin Barat Ringkus 5 Pelaku Penyelewengan BBM Subsidi Modus Barcode Palsu

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 1, 2026 2 minutes read
IMG-20260501-WA0006

Teropongindonesianews.com

Kotawaringin Barat – Satuan Reserse Kriminal Polres Kotawaringin Barat berhasil mengungkap kasus penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) subsidi dengan modus penggunaan barcode palsu program Subsidi Tepat.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan lima orang pelaku beserta sejumlah barang bukti yang digunakan untuk melancarkan aksinya. Modus yang dilakukan para pelaku yakni memanfaatkan barcode Pertamina Subsidi Tepat secara ilegal untuk mendapatkan BBM subsidi dalam jumlah besar. Jumat (01/05/2026).

Dalam keterangan kasat Reskrim AKP Muhammad Fachrurrozi S.Tr.K.,S.I.K., Barang bukti yang diamankan di antaranya satu unit gawai (handphone) merk OPPO model CPH1931 warna putih yang berisi empat barcode Pertamina Subsidi Tepat, satu unit gawai Infinix tipe HOT 50 warna biru berisi 20 barcode, serta satu unit gawai Infinix tipe 10+ warna silver yang berisi sembilan barcode serupa.

Selain itu, polisi juga menyita satu buah mesin pompa serta beberapa kode barcode lainnya yang diduga digunakan untuk memperlancar aktivitas pengisian BBM subsidi secara tidak sah.

Kasat Reskrim Polres Kotawaringin Barat menegaskan bahwa seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku dan barang bukti saat ini sudah kami amankan guna pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.

Atas perbuatannya, kelima pelaku dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, khususnya pada Pasal 40 Paragraf 5 tentang Energi dan Sumber Daya Mineral.

Para pelaku terancam pidana penjara paling lama enam tahun serta denda paling tinggi Rp60 miliar.
Polres Kotawaringin Barat mengimbau masyarakat untuk tidak menyalahgunakan BBM subsidi dan turut berperan aktif dalam mengawasi penyalurannya agar tepat sasaran.

Jurnalis AGM

About The Author

Redaksi Teropong Indonesia News

TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo di bawah Naungan PT Teropong Multi Media,
( Call Redaksi : 082323884880 )

See author's posts

Post navigation

Previous: Terapkan Keadilan Restoratif, Kasus Dugaan Pencurian di Wonoayu Diselesaikan Secara Damai
Next: Sinergi TNI dan Pemerintah, Panen Raya Jagung Perdana di Way Tuba Sukses Digelar

Related Stories

IMG-20260501-WA0009
  • Uncategorized

Dugaan Dana Desa Rp130 Juta Raib, LSM GMBI Desak Audit Total Desa Kebun Teluk Dalam

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 1, 2026
IMG-20260501-WA0008
  • Uncategorized

Sinergi TNI dan Pemerintah, Panen Raya Jagung Perdana di Way Tuba Sukses Digelar

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 1, 2026
IMG-20260501-WA0005
  • Uncategorized

Tragis, Pemuda di Sumbawa Tega Aniaya Ayah Kandung Hingga Tewas Usai Diminta Mencari Kerja

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 1, 2026

PEMERINTAH KOTA PADANG SIDIMPUAN

IMG-20250908-WA0139

BUTIK INDHIRA GIANYAR BALI BERKELAS DUNIA

20241231_114526_copy_1280x1280

Perusahaan Rokok SAE-22/SAE-FA

IMG_20250118_003129

Selamat dan Sukses Atas Serah Terima Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Jawa Timur

IMG_20260428_023639

GUEST HOUSE JEMBER

20260308_204752_copy_1280x1280
Guest House Jember
  • Susunan Direksi PT Teropong Multi Media dan Susunan Redaksi Media Teropong Indonesia News
  • PHONE PEMIMPIN REDAKSI
Mei 2026
SSRKJSM
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    

Selamat Dan Sukses Atas Serah Terima Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Jawa Timur

1777334148358

Arsip

MENEBAR KEBAJIKAN DENGAN SEDEKAH PADA ANAK YATIM

IMG_20250227_104516

PHONE PEMRED

WA - 082323884880
WA & Celluler - 085236384228

Usamah Abdat, SE – DEWAN REDAKSI

IMG-20250817-WA0274

KH Shobirin Al Faqih Bondowoso Jatim

IMG_20250812_234314
Keluarga Besar BSBK Bondowoso Jatim

You may have missed

IMG-20260501-WA0009
  • Uncategorized

Dugaan Dana Desa Rp130 Juta Raib, LSM GMBI Desak Audit Total Desa Kebun Teluk Dalam

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 1, 2026
IMG-20260501-WA0008
  • Uncategorized

Sinergi TNI dan Pemerintah, Panen Raya Jagung Perdana di Way Tuba Sukses Digelar

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 1, 2026
IMG-20260501-WA0006
  • Uncategorized

Polres Kotawaringin Barat Ringkus 5 Pelaku Penyelewengan BBM Subsidi Modus Barcode Palsu

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 1, 2026
IMG-20260501-WA0052_copy_1080x595
  • Hukum / Kriminal

Terapkan Keadilan Restoratif, Kasus Dugaan Pencurian di Wonoayu Diselesaikan Secara Damai

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 1, 2026
  • Susunan Direksi PT Teropong Multi Media dan Susunan Redaksi Media Teropong Indonesia News
  • PHONE PEMIMPIN REDAKSI
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
PEMIMPIN REDAKSI - WAHYU - 082323884880 | MoreNews by AF themes.