
Teropongindonesianews.com
BONDOWOSO – Laporan dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret oknum anggota DPRD Kabupaten Bondowoso terus bergulir. Pelapor, Dr. Supriyono, seorang praktisi hukum, menyatakan telah menyiapkan sejumlah bukti tambahan untuk merespons surat permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bukti-bukti tersebut telah dikompilasi ke dalam sebuah flashdisk. Dr. Supriyono meyakini bahwa data yang tersimpan di dalamnya mampu memberikan gambaran utuh mengenai kronologi dugaan praktik korupsi yang terjadi di wilayah Kabupaten Bondowoso.
Ia berharap, dengan penyerahan data ini, KPK dapat segera menindaklanjuti laporannya dengan langkah-langkah penyelidikan yang taktis dan komprehensif guna memastikan kebenaran informasi tersebut.
“Ini adalah bentuk pemenuhan atas permintaan KPK berdasarkan surat yang saya terima sebelumnya,” ujar Dr. Supriyono saat dikonfirmasi, Kamis (4/6/2026).
Sebagai informasi, Dr. Supriyono sebelumnya secara resmi melaporkan oknum anggota DPRD berinisial S ke KPK. Laporan ini didasarkan pada temuan dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran bantuan alat mesin pertanian (hand tractor) di Kabupaten Bondowoso.
Langkah hukum ini diambil setelah Supriyono, yang merupakan alumni Universitas Jember, menerima berbagai data dan informasi terkait adanya “upeti” atau pungutan liar dari pihak-pihak yang menginginkan bantuan tersebut.
Menurut kesaksian informan, terdapat sejumlah warga yang telah menyetorkan sejumlah uang kepada oknum tersebut dengan harapan mendapatkan bantuan hand tractor. Ironisnya, setelah uang diserahkan, bantuan tersebut tak kunjung terealisasi. Meski tidak semua warga mengalami nasib serupa—ada pula yang mendapatkan bantuan setelah melakukan pembayaran—pola aliran dana tersebut dinilai sarat dengan praktik korupsi.
Bagi Dr. Supriyono, tindakan pejabat yang mengambil keuntungan pribadi dari program bantuan yang seharusnya menjadi hak masyarakat adalah perbuatan yang tidak dapat ditoleransi.
“Sangat tidak layak seorang pejabat menerima aliran dana dari program bantuan yang diperuntukkan bagi masyarakat. Kami berharap KPK bisa segera mengusut tuntas hal ini,” pungkasnya.
TIN/BDS







