
Teropong Indonesia News
MUSI BANYUASIN – Isu dugaan penyimpangan keuangan negara pada pekerjaan belanja modal rambu lalu lintas tidak bersuar di lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, semakin menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Pasalnya, hingga saat ini pihak terkait justru memilih membungkam diri saat diminta memberikan penjelasan.

Padahal, media telah menyampaikan surat permintaan konfirmasi secara resmi dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mewajibkan lembaga negara memberikan tanggapan yang benar dan akurat terhadap pemberitaan yang menyangkut kepentingan publik.

Namun sikap bungkam tidak hanya datang dari pejabat yang menjabat saat ini. Ketika media mencoba menelusuri dan meminta penjelasan kepada mantan Kepala Dinas Perhubungan Muba pada periode pelaksanaan anggaran tersebut, pihak yang bersangkutan juga enggan memberikan satu kata pun penjelasan.
Kebuntuan informasi ini semakin memperkuat dugaan masyarakat bahwa pekerjaan yang menelan anggaran APBD Tahun 2025 sebesar Rp766 Juta tersebut patut diduga tidak dilaksanakan sesuai peraturan dan peruntukannya, bahkan disinyalir ada potensi kerugian keuangan negara yang dialihkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Hartono, aktivis LSM Teropong yang turut memantau kasus ini menegaskan, pihaknya tidak akan membiarkan dugaan penyimpangan ini berlalu begitu saja.
“Kami tidak akan tinggal diam melihat kerugian yang diderita oleh rakyat. Jika sampai batas waktu tertentu tidak ada kejelasan, kami bertekad akan melaporkan dugaan korupsi ini secara resmi kepada pihak Kepolisian maupun Kejaksaan di wilayah hukum Sumatera Selatan untuk diselidiki secara tuntas,” tegas Hartono.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kembali terus diupayakan namun pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Musi Banyuasin maupun mantan pejabat yang pernah menjabat tetap belum memberikan keterangan apa pun.
Ir – Wapemred






