
Teropong Indonesia News
Jember – Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi warga sumber pinang dalam mengurus administrasi kependudukan (adminduk).
Hal tersebut disampaikan Bupati Jember, Gus Fawait, saat menggelar Sholawat Kampoeng di Desa Sumber Pinang, Kecamatan Pakusari, Senin (20/72026) sore.

kebijakan terbaru ini berlaku sejak 5 Januari 2026, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Bambang Saputro, menuturkan bahwa Pemkab Jember menghadirkan program Peta Cinta (Pelayanan Tuntas Cetak KTP di Kecamatan).
Program ini memungkinkan masyarakat untuk menyelesaikan pengurusan dokumen kependudukan cukup di kantor kecamatan masing-masing, tanpa perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke pusat kota, jelasnya.
Kadispendukcapil menegaskan bahwa semua bentuk pelayanan dokumen kependudukan dalam program ini tidak dipungut biaya sama sekali. Kebijakan Bupati Jember telah mendekatkan dan memudahkan pelayanan masyarakat Sekarang, mengurus KTP cukup di kecamatan masing-masing.
Bukan hanya KTP, tetapi juga dokumen lainnya seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran, hingga akta kematian. Inovasinya dinamakan Peta Cinta, jelasnya.
Tak hanya itu, Bambang juga menambahkan bahwa ketersediaan blangko KTP di Kabupaten Jember saat ini berada dalam kondisi aman dan mencukupi, dengan puluhan ribu keping blangko yang siap digunakan untuk melayani kebutuhan masyarakat.
Meski pencetakan dokumen kependudukan reguler sudah bisa diselesaikan di tingkat kecamatan, terdapat beberapa pengecualian untuk dokumen yang memerlukan perubahan status hukum ataupun dokumen yang berkaitan dengan hak waris.
Lebih lanjut, Bupati Jember, Gus Fawait, menjelaskan bahwa untuk urusan yang memerlukan pembuktian hukum khusus seperti perubahan status perkawinan karena perceraiantetap harus diproses melalui kantor Dispendukcapil.
Hal ini dikarenakan memerlukan verifikasi dokumen otentik seperti akta cerai dan surat pendukung lainnya untuk mencegah terjadinya manipulasi data, tutur bupati.Selain itu, bupati juga mengingatkan warga Jember untuk melaporkan segala bentuk tindakan yang merugikan seperti adanya pungli dalam pengurusan Adminduk. Kalau ada apa-apa silahkan melapor melalui kanal Wadul Gus’e, tandasnya.
PEWARTA : TOMY








