
Teropongindonesianews.com
SITUBONDO – Aliansi Media Peduli Situbondo kembali menyoroti tingkat pencemaran udara yang kian memburuk di sekitar kawasan industri Pabrik Gula (PG) Asembagus dan sekitarnya. Masalah polusi yang berulang setiap musim giling ini dinilai sudah pada tahap mengkhawatirkan dan mengancam kesehatan masyarakat setempat.
Sikap tegas ini disampaikan langsung oleh Juru Bicara Aliansi Media Peduli Situbondo sekaligus Ketua DPC LBH Cakra Situbondo, Nofika Syaiful Rahman (yang akrab disapa Opek), usai memimpin rapat internal pengurus aliansi selama tiga jam pada Rabu (19/8/2026).
Opek menegaskan pentingnya pemenuhan hak masyarakat atas udara bersih dan sehat. Menurutnya, pembuangan asap pabrik dan partikel debu sisa pengolahan tebu membawa ancaman serius bagi kesehatan warga sekitar.
“Bahaya pencemaran udara dari asap dan partikel debu ampas tebu ini tidak bisa dianggap sepele. Dampak langsungnya mulai dari gangguan saluran pernapasan (ISPA), iritasi mata, hingga meningkatnya risiko penyakit paru-paru kronis akibat gas sisa pembakaran yang mencemari lingkungan pemukiman,” ujar Opek dalam keterangannya.
Ia menambahkan, permasalahan debu ampas tebu ini justru muncul secara masif setelah adanya proses revitalisasi pabrik. Hal tersebut berbanding terbalik dengan kondisi operasional pabrik pada tahun-tahun sebelumnya.
“Sebelum adanya revitalisasi, tidak pernah ada persoalan debu ampas yang sampai meresahkan warga seperti sekarang. Kami berharap PG Asembagus kembali ke standar operasional yang ramah lingkungan. Perusahaan jangan hanya mengejar profit semata, tetapi harus mengedepankan dampak sosial dan kesehatan masyarakat sekitar,” tegasnya.
Lebih lanjut, Aliansi Media Peduli Situbondo mendesak pihak manajemen perusahaan, khususnya General Manager (GM) hingga Kepala Keamanan (Kakam) PG Asembagus, untuk segera mengambil langkah konkret penanganan pencemaran udara ini.
“Ini merupakan tanggung jawab penuh manajemen. Jika jajaran pimpinan dan manajemen yang ada saat ini tidak mampu menyelesaikan persoalan dampak lingkungan tersebut, kami secara tegas meminta mereka untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya,” pungkas Opek.
BiroTIN/STB








