
Teropong Indonesia news
Waykanan— Kepolisian Sektor (Polsek) Pakuan Ratu menerima penyerahan satu pucuk senjata api (senpi) rakitan beserta tiga butir amunisi dari masyarakat melalui Kepala Kampung Serupa Indah, Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan.
Penyerahan tersebut berlangsung pada 19 Agustus 2026 sekitar pukul 21.30 WIB di Mapolsek Pakuan Ratu, sebagai bagian dari pelaksanaan Operasi Sikat Krakatau 2026 sekaligus bentuk kesadaran masyarakat untuk menyerahkan barang yang berkaitan dengan kepemilikan senjata api kepada pihak kepolisian.
Senpi rakitan tersebut diserahkan oleh masyarakat yang memilih untuk tidak disebutkan identitasnya melalui Kepala Kampung Serupa Indah, Sunarno, dan kemudian diterima oleh Kapolsek Pakuan Ratu IPTU Hasbuan, S.E.
Adapun barang yang diserahkan berupa satu pucuk senjata api rakitan dan tiga butir amunisi kaliber .38mm
kamis 20/8/2026
Kapolsek Pakuan Ratu bersama personel yang terlibat menerima dan mengamankan barang tersebut untuk selanjutnya diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak kepolisian mengapresiasi langkah masyarakat yang secara sukarela menyerahkan senjata api rakitan tersebut. Penyerahan ini diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat lainnya agar tidak menyimpan, membawa, maupun menggunakan senjata api secara ilegal karena dapat membahayakan keselamatan serta berpotensi menimbulkan persoalan hukum.
Polsek Pakuan Ratu juga mengimbau masyarakat yang masih menyimpan senjata api rakitan maupun amunisi tanpa izin agar segera menyerahkannya kepada pihak kepolisian melalui mekanisme yang berlaku.
Darwin








