Teropongindonesianews.com
BENGKULU UTARA – Pemerintah Desa Pasar Tebat, Kecamatan Air Napal, Kabupaten Bengkulu Utara, sukses menggelar Pelatihan dan Pendidikan Pelaporan Pertanggungjawaban Kegiatan, Rabu (30/09/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman masyarakat serta aparatur desa dalam mewujudkan transparansi administrasi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa. Acara berlangsung dengan antusiasme tinggi.
Turut hadir Camat Air Napal, Narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bengkulu Utara, Fahmi, Kepala Desa Pasar Tebat Nuzul Hidayah, Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, para Kepala Dusun (Kadun), perwakilan Guru PAUD, kader PKK, kader Posyandu, serta warga masyarakat Desa Pasar Tebat yang memadati lokasi acara.
Dalam pemaparannya, Fahmi menekankan pentingnya akuntabilitas dan tertib administrasi dalam setiap pelaporan kegiatan yang bersumber dari anggaran desa.
“Pemahaman yang baik mengenai mekanisme pelaporan pertanggungjawaban akan memastikan setiap program berjalan tepat sasaran, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun sosial,” jelas Fahmi.
Kepala Desa Pasar Tebat, Nuzul Hidayah, menyampaikan apresiasi atas kehadiran para narasumber dan tingginya partisipasi masyarakat.
“Kami berharap melalui pelatihan ini, seluruh elemen masyarakat dan perangkat desa dapat memahami tata cara pelaporan yang benar. Transparansi adalah kunci utama dalam membangun Desa Pasar Tebat yang lebih maju dan mandiri,” ujar Nuzul Hidayah.
Sementara itu, Camat Air Napal dalam arahannya mengapresiasi langkah proaktif Desa Pasar Tebat. Ia berharap ilmu yang diperoleh dapat langsung diimplementasikan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan akhir.

Pada kesempatan tersebut, Fahmi juga menjelaskan terkait bantuan program pemerintah pusat, seperti BPNT, PKH, BLT-DD, dan bantuan lainnya.
Ia menegaskan agar penerima bantuan tidak menyalahgunakan dana tersebut untuk judi online (judol). Jika terbukti, penerima akan di-blacklist dan tidak akan lagi mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah pusat.
“Hal ini kami sampaikan agar jelas. Jangan salahkan pihak pemerintah desa jika bantuan tidak dapat lagi karena terdeteksi digunakan untuk judol. Ini langsung kami paparkan kepada ibu-ibu Posyandu, PKK, Kadun, dan semua yang hadir hari ini,” tambah Fahmi.
Fahmi juga menekankan pentingnya peran ibu-ibu PKK, PAUD, Posyandu, dan Kadun dalam ikut serta menjaga tertib administrasi dan pertanggungjawaban kegiatan desa.
Dengan terselenggaranya pelatihan ini, Desa Pasar Tebat optimis dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, akuntabel, serta melibatkan peran aktif masyarakat secara berkelanjutan.
Tarmizi

