Proyek Danau Jambu Humbai Rp 500 Juta Kian Menguji Transparansi
Teropong Indonesia News
MUARA ENIM – Satu minggu telah berlalu sejak surat konfirmasi dikirimkan, namun Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim tetap bungkam, Alih-alih mendapat penjelasan resmi dari dinas terkait, justru pihak kontraktor yang tiba-tiba menghubungi media, menyatakan atas perintah Dinas PUPR untuk menanggapi pemberitaan dugaan penyimpangan proyek pemeliharaan Danau Jambu Humbai senilai Rp500 juta.
Sebelum berita ini ditayangkan, Teropong Indonesia News telah mengirimkan surat konfirmasi resmi kepada Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim terkait dugaan pelaksanaan proyek yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Surat dikirimkan sejak 21 September 2026, namun hingga berita pertama terbit dan berlalu satu minggu, tidak ada tanggapan sama sekali dari pihak Dinas PUPR.
Ini Berita Sebelumnya..👇🏻👇🏻👇🏻
Anggaran Rp 500 Juta Pemeliharaan Danau Jambu Humbai Tidak Berbekas
Pada Jumat, 23 Oktober 2026, baru kemudian Husni, yang diduga merupakan Direktur CV Group Florence Makmur (CV GFM), selaku pelaksana proyek, menghubungi Korwil Teropong Indonesia News Sumatera Selatan.
“Saya yang mengerjakan proyek itul, Pihak Dinas PUPR yang menyuruh saya menghubungi awak media terkait berita Danau Jambu Humbai,” Ujar Husni.
Namun ketika ditanya mengenai dugaan pekerjaan yang asal-asalan, tidak ada pembantahan yang tegas dari Husni, Ia hanya mengundang awak media untuk berkunjung langsung ke lokasi di Desa Jiwa Baru guna membicarakannya lebih lanjut. Tidak ada penjelasan tertulis, tidak ada data teknis, dan tidak ada klarifikasi substansial yang diberikan.
Fakta bahwa Dinas yang berwenang tidak merespons selama lebih dari satu minggu, justru mengarahkan pihak kontraktor untuk berbicara kepada media, menimbulkan pertanyaan mendasar,
– Mengapa Dinas PUPR Muara Enim enggan memberikan penjelasan resmi secara tertulis kepada publik…?, Padahal Didalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mewajibkan lembaga negara memberikan informasi yang diminta masyarakat.
– Apakah kontraktor berwenang memberikan penjelasan teknis atas nama Dinas PUPR ..?, Atau seharusnya instansi yang mengelola anggaran negaralah yang menjelaskan pertanggungjawabannya kepada rakyat…?
– Jika pekerjaan telah dilaksanakan sesuai spesifikasi, mengapa tidak bisa langsung ditunjukkan buktinya…?, Ratusan juta rupiah adalah uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan dengan jelas.
Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya, Anggaran Rp 500 Juta Pemeliharaan Danau Jambu Humbai Tidak Berbekas, warga di lokasi menyaksikan tidak ada hasil kerja yang nyata, Danau tetap tertutup semak belukar, air keruh, dan rencana menjadikannya kawasan wisata masih sekadar janji.
Kewajiban menjelaskan penggunaan uang negara ada di pundak Dinas PUPR Muara Enim, bukan pada pihak kontraktor, Rakyat berhak mendapat penjelasan yang transparan, akuntabel, dan tertulis. Bukan dialihkan, bukan ditunda, dan bukan dihindari.
Teropong Indonesia News tetap membuka ruang tanggapan resmi dari pihak Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim kapanpun siap disampaikan, Keadilan dan keterbukaan informasi adalah hak seluruh rakyat Indonesia.
Ir – Wapemred Media TIN

