
Teropongindonesianews.com
Tulang Bawang,- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (LIBAPAN), akan segera berkoordinasi dan segera melaporkan oknum kepala Madrasah Mis Al-falah Kecamatan Rawa Pitu Kabupaten Tulang Bawang
Terkait viral nya di berbagai media online, yang diduga Kepala Madrasah Mis Al-falah yang akrap disapa Lukman, Kecamatan Rawa Pitu, Junaidi selaku Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (LIBAPAN).Angkat bicara
“Junaidi Mengatakan, ” Saya akan segera Berkordinasi dan sekaligus melaporkan oknum kepala Madrasah Mis Al-falah, yang berada di Kampung Batang Hari, Kecamatan Rawa Pitu, Kabupaten Tulang Bawang yang diduga ada penyalah gunaan wewenang diduga telah melakukan penggelapan dana bantuan program Indonesia pintar (PIP) tahun anggaran 2020/2021.,
Junaidi LIBAPAN RI, menambahkan saya telah di amanah kan dari puluhan media online yang sudah memberikan berkas kepada saya, seperti Prin Out pemberitaan dari Puluhan media, bukti rekam Narasumber warga setempat, dan Bukti Data yang dihimpun para media dari PDF salinan nama penerima bantuan PIP, dari tahun anggaran 2020 /2021 /2022.Kemenag.
“Setelah saya pelajari berkas yang sudah ada, saya rasa sudah dua alat bukti yang cukup, saya Selaku Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (LIBAPAN) akan segera melaporkan Saudara Lukman, Kepala Madrasah Mis Al-Falah,
Lanjutnya “saya akan segera melaporkan kepada Kementrian Agama/Dinas pendidikan/Tipikor/Inspektorat/dan Kejaksaan Kabupaten Tulang Bawang, jika nanti terbukti bersalah saya berharap agar bisa dihukum sesuai dengan peraturan dan Undang-undang, agar Ke depan bisa menjadi pelajaran bagi oknum-oknum yang telah merugikan Negara,” Ungkapnya.
sapri/time






