
Teropongindonesianews.com
Sukabumi – Sebagai pejabat pelayan publik tidak seharusnya berbelit -belit serta seakan di duga terindikasi memutar balikan fakta, hal ini terjadi terkait dengan pengerjaan rumah bibit atau kegiatan pangan lestari (P2L – Red) di Kabupaten Sukabumi umumnya.
Proyek yang di ketahui di biayai dari biayai APBN, Tepatnya Ditjen Holtikultura dan hal ini menurut keterangan salah satu narsum yang di dapat oleh Awak media Teropongindonesianews.com baru lalu berupa pekerjaan rumah bibit yng juga di ketahui ada beberapa kejanggalan, yaitu sebagai berikut :
1. Tdak ada lnya jumlah luas ukuran volume.
2. Tidak diterangkannya lama pekerjaan selama berapa hari untuk pengerjaan satu rumah bibit tersebut.
3. Tidak tertera jumlah biaya yang di peruntukan untuk pengerjaan rumah bibit tersebut.
Sebagaimana hasil Konvirmasi kepada kabid Diversifikasi dan Ketahanan pangan, Dra Nany julijanti, MP terkesan berbelit – berbelit dan untuk pengerjaan rumah bibit tersebut di sampaikan bahwa untuk biaya 50 Juta satu unit rumah bibit dengan jumlah 27 rumah bibit yaitu mencapai dengan jumlah keseluruhan 1,35 milyar.
Pada Papan Nama yang sudah si tancapkan di Lokasi Proyek juga tidak di tampilkan beberapa keterangan yang di maksud di atas, ketika di Konfirmasi juga terkesan akan menghindar dan ketika berbincang melalui Telpon Celluler pada tanggal 27/05/2023 tepatnya pukul 10.00.wib menjelaskan juga bahwa proyek pengerjaan tersebut adalah proyek pusat yaitu kementerian pertanian melalui ditjen holtikultura APBN 2022.
Selanjutnya hanya di jelaskan bahwa saat ini sudah di ambil alih oleh Dinas Pertanian yang pada intinya diduga sungguh bertolak belakang kepada para staek holder serta pihak terkait yang harapan masyarakat untuk segera menindak lanjuti tentang rumah bibit tersebut, hal ini agar tidak menjadi proyek yang berkesan ABS ( Asal Bapak Senang – Red )
Lipsus : Jabar A,ABDL.S H






