
Teropongindonesianews.com
Sidoarjo – Massa PC FSPMI Kabupaten Sidoarjo Gelar beberapa Tuntutan ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo Jalan Raya Jati No.4, Babatan, Jati, Kecamatan Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo ( Senin – 24 Juli 2023. ).
Massa tersebut di awali dari Titik Kumpul Rumah Rakyat Desa Keboansikep Kecamatan Gedangan Kabupaten Sidoarjo dari pukul 08.00 WIB sampai dengan 10.22 WIB dalam menanyakan pemanggilan Owner terkait permasalahan ketenagakerjaan di PT. Prima Alloy Steel Universal Tbk Sidoarjo diikuti sekitar 30 orang.
Tuntutan tersebut di sampaikan oleh penanggung jawab aksi, Choirul Anam, SH (Ketua PC SPL FSPMI Sidoarjo) dan Suyatno selaku Korlap aksi diantaranya adalah Pekerjakan Kembali Sugiono Dkk (9 Orang) pada bagian/posisi semula, Berikan hak – hak Andi Yansyah Dkk (29 Orang), Bayar secara penuh upah Bulan Mei 2023 dan Juni 2023 berjalan dan Bayar denda Keterlambatan Pembayaran Upah Mei 2023 dan Juni 2023, serta Berikan THR Keagamaan Tahun 2023 dan Bayar BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam aksinya di sampaikan beberapa tuntutan dan hal ini dalam rangka menegakkan dan memperjuangkan serta menuntut hak-hak buruh yang selama ini belum terselesaikan. Joko Nugroho





