Kebijakan Politik Mesti Memprioritaskan Pada Sektor Pertanian ” Petani Butuh Respon dan Aksi Pemerintah”

Teropongindonesianews.com

Oleh:

Venansius Alfando Satrio 
                 Mahasiswa UNIKA                   St Paulus Ruteng 

Prodi Bahasa dan Sastra 

“Petani Merupakan garda depan ketahanan pangan. Mereka yang berprofesi pada bidang ini, yang mengelola tanah dengan menanam tanaman padi, buah-buahan, sayur-mayur ataupun komoditi lainnya, perlu mendapat perhatian khusus dari pemerintah. Salah satu usaha yang perlu dilakukan ialah politik yang harus berpihak pada petani, sehingga kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan lebih memprioritaskan pada sektor pertanian dibandingkan investasi dan sektor usaha ekstraktif.”

Sebagai komoditas pertanian, pangan merupakan kebutuhan pokok manusia. Pangan juga dianggap strategis serta mencakup hal yang bersifat emosional dan politis. Terpenuhinya pangan secara kuantitas dan kualitas merupakan hal yang sangat penting sebagai dasar pembangunan kehidupan manusia dalam jangka panjang. Terwujudnya kuantitas dan kualitas dibutuhkan kebijakan-kebijakan pemerintah, di mana campur tangan pemerintah sangat diperlukan untuk memutus rantai lingkaran kemiskinan yang tak berujung pangkal, hal ini dapat digambarkan hubungan keterkaitan timbal-balik dari beberapa karakteristik negara berkembang (seperti Indonesia) berupa sumber daya yang ada belum dikelola sebagaimana mestinya, mata pencarian penduduk yang mayoritas pertanian berlangsung dalam kondisi yang kurang produktif, adanya dualisme ekonomi antara sektor modern yang mengikuti ekonomi pasar dan sektor tradisional yang mengikuti ekonomi subsistem, serta tingkat pertumbuhan yang tinggi dengan kualitas sumber daya manusianya yang masih relatif rendah.
Hadirnya kebijakan-kebijakan pemerintah setidaknya menjadikan sektor pertanian yang lebih produktif, produksi, efisiensi produksi naik bahkan meningkatnya ekonomi para petani yang baik.

Snodgrass dan Wallace (1975) mendefinisikan kebijakan pertanian sebagai usaha pemerintah untuk mencapai tingkat ekonomi yang lebih baik dan kesejahteraan yang lebih tinggi secara bertahap dan kontinu melalui pemilihan komoditi yang diprogramkan, produksi bahan makanan dan serat, pemasaran, perbaikan struktural, politik luar negeri, pemberian fasilitas dan pendidikan. Widodo (1983) mengemukakan bahwa politik  pertanian adalah bagian dari politik ekonomi di sektor pertanian, sebagai salah satu sektor dalam kehidupan ekonomi suatu masyarakat. Menurut penjelasan ini, politik pertanian merupakan sikap dan tindakan pemerintah atau kebijaksanaan pemerintah dalam kehidupan pertanian. Kebijaksanaan pertanian adalah serangkaian tindakan yang telah, sedang, dan akan dilaksanakan oleh pemerintah untuk mencapai tujuan tertentu, seperti memajukan pertanian, mengusahakan agar pertanian menjadi lebih produktif, produksi dan efisien produksi naik, tingkat hidup petani lebih tinggi, dan kesejahteraan menjadi merata. Pendapat yang sama juga dikemukakan oleh Sarma (1985).Selanjutnya dikemukakan bahwa tujuan umum politik pertanian di lndonesia adalah untuk memajukan sektor pertanian, yang dalam pengertian lebih lanjut meliputi, Peningkatan produktivitas dan efisiensi sektor pertanian, peningkatan produksi pertanian, peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan petani, serta pemerataan tingkat pendapatan.
Adapun ruang lingkup politik pertanian, meliputi kebijakan produksi, kebijakan subsidi, kebijakan investasi, kebijakan harga, kebijakan pemasaran dan kebijakan konsumsi.

Untuk menjamin tercapainya tujuan-tujuan tersebut, pemerintah mengeluarkan serangkaian peraturan-peraturan. Menurut Monke dan Pearson (1989) politik pertanian adalah “campur tangan pemerintah di sektor pertanian dengan tujuan untuk meningkatkan efisiensi yang menyangkut alokasi sumber daya untuk dapat menghasilkan output nasional yang maksimal dan pemerataan pendapatan, yaitu mengalokasikan keuntungan pertanian antargolongan dan antardaerah, keamanan persediaan jangka panjang. Dalam hal ini,kebijakan pertanian dibagi menjadi 3 kebijakan dasar. Pertama, kebijakan komoditi yang meliputi kebijakan harga komoditi, distorsi harga komoditi, subsidi harga komoditi, dan kebijakan ekspor.
Kedua, kebijakan faktor produksi yang meliputi kebijakan upah minimum, pajak dan subsidi faktor produksi, kebijakan harga faktor produksi, dan perbaikan kualitas faktor  produksi.
Ketiga, kebijakan makro ekonomi yang dibedakan menjadi kebijakan anggaran belanja, kebijakan fiscal, dan perbaikan nilai tukar.

Para petani mengharapkan hasil yang baik dari apa yang mereka tanamkan. Kehadiran pemerintah dalam kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan merupakan pembangunan pada sektor pertanian yang mengarahkan para petani untuk meningkatkan pendapatan dan taraf hidup para petani, memperluas lapangan kerja dan kesempatan berusaha agar pertanian dapat menjadi maju, efisien dan tangguh. Sehingga mampu meningkatkan mutu panen. Pemerintah sebagai penggerak dari pembangunan bidang pertanian dengan
kebijaksanaanya menyediakan teknologi pertanian serta sarana dan prasarana seperti mengadakan pengadaan intensifikasi. Melalui program ini pemerintah juga memberikan kredit untuk
modal disertai tindakan penyaluran pupuk dan penyuluhan pertanian. (Departemen Pertanian, 1996 dalam Pinem : 35)

Adapun usaha yang dilakukan pemerintah dalam sektor pertanian, yaitu berupa komunikasi antar pribadi ataupun perorangan yaitu yang dinamakan dengan penyuluhan lapangan pertanian. Badan penyuluhan adalah suatu sistem pendidikan di luar sekolah serta suatu pendekatan yang terprogram yang diberikan kepada petani dengan tujuan agar mereka dapat memperoleh hasil pertanian yang maksimal dan optimal demi kesejahteraan kemakmuran hidupnya dan juga penyuluhan ini bertujuan untuk menimbulkan minat dan ketertarikan pada aktivitas pertanian.

Sebagaimana yang ditetapkan dalam pasal 33 UUD 1945 tentang perekonomian nasional dan kesejahteraan sosial yaitu: 1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. 2) Cabang-cabang produksi yang penting
bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara. 3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang
terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Petani sekarang ini bila dilihat secara langsung, mereka sedang melakukan aktivitas mereka sebagai ketahanan pangan yang mandiri. Di sini diperlukan sekali kebijakan pemerintah dalam menjawab keluhan dan kebutuhan dari para petani. Petani mesti mendapatkan perlindungan akses, selain itu juga pemerintah harus dapat memberikan solusi dari setiap persoalan yang dihadapi oleh para petani agar petani dapat hidup layak dan terpenuhi hak-haknya.

  • Wahyu

    TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo

    Related Posts

    Harapan Masyarakat Wejang Mali Terhadap Kurangnya Debit Air

    Penulis: Martina Ndehe, Mahasiswi UNIKA St. Paulus Ruteng.

    Desa wejang Mali, Kecamatan Lamba Leda Timur, Kabupaten Manggarai Timur adalah salah satu desa yang banyak dikagumi semua orang. Desa ini sangat dingin karena faktanya desa ini merupakan desa yang letaknya di bawah kaki gunung.

    Penduduk desa wejang Mali rata-rata memiliki pekerjaan pokok sebagai petani dan penghasil tetap mereka adalah kopi. Desa ini sangat bercocok tanam.

    Akhir-akhir ini Banyak orang asing yang mampir karena desa ini merupakan salah satu destinasi Wisata Lembah Colol.

    Tetapi beberapa bulan terakhir banyak dikejutkan oleh banyak keluhan dari masyarakat Wejang Mali berkaitan dengan kurangnya debit air bersih.

    Padahal Wejang Mali adalah satu Desa yang memiliki mata air terbanyak. Banyak yang bilang merosotnya air karena memang ada beberapa warga yang menebang hutan secara liar, tanpa memikirkan besarnya resiko dari perbuatan tersebut. Tapi benarkah begitu? Bukankah masyarakat sekarang sudah mengetahui pentingnya menjaga kelestarian hutan?

    Himbauan dari pemerintah daerah untuk melakukan penghijauan kembali sudah terlaksana dengan baik bukan? Atau memang tidak ada perhatian dari pemerintah desa?

    Masyarakat setempat sangat merasa diintimidasi dan merasa tidak adil dengan kurangnya ketersediaan air bersih. Kekurangan air terjadi beberapa bulan terakhir ini, bahkan sekarang sudah musim hujan orang masih mengeluhkan kurangnya air.

    Banyak orang yang pergi mandi dan cuci di mata air terdekat. Padahal selama ini air sudah disalurkan dari rumah ke rumah. Tetapi karena kurangnya perhatian terhadap ketersediaan air, maka masyarakat kembali ke zaman dimana mereka harus pergi mengambil air yang lumayan jauh dari rumah mereka. Dengan menggunakan berbagai macam wadah.

    Di sini saya mau menekankan bahwa untuk pemerintah desa mohon perhatikan dan dengarkan suara masyarakatmu dan lihatlah mereka sesekali banyak dari mereka yang mengeluh dan mencoba untuk melaporkannya, tetapi suara mereka belum sampai ke telinga yang bersangkutan. karena masalah ini bukan masalah sepele, banyak korban dari kurangnya air beberapa bulan terakhir, dari baiknya bertetangga jadi bermusuhan karena banyak faktor.

    Mohon segera kerahkan seluruh anggotamu untuk melakukan pengecekan, karena kesejahteraan masyarakat merupakan wujud dari kerja nyata kita bersama. Tetap perhatikan masyarakatmu dan jadikanlah mereka motivasimu dalam berkarya.

    Jadikanlah masyarakatmu rumah keduamu. Karena mereka menyimpan banyak harapan pada masa kepemimpinanmu.

    Continue reading
    Berawal Dari Sarjana Farmasi Sampai Menjadi Jenderal Polri

    Oleh

    BIRU PUTRAKU KAWENTAR
    NIM : 202410410110134
    FAKULTAS : KESEHATAN
    PRODI : FARMASI
    UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MALANG

    Teropongindonesianews.com

    Badan Narkotika Nasional (BNN) telah mengungkap banyak kasus narkotika maupun penyalahgunaan obat yang dilakukan baik orang awam maupun selebriti. Ada banyak aparat yang berperan dalam pengungkapan itu. Salah satunya adalah sosok Kombes Pol Mufti Djusnir yang menjadi ahli kimia farmasi di BNN. Kombes Pol Mufti Djusnir atau mufti sebelum manjadi sebagai perwira polri beliau adalah seorang mahasiswa . 
    
    Semua berawal dari perjalan hidup Mufti yang menginginkan mempelajari perobat obatan . Mufti pun berkuliah farmasi disalah satu universitas di Sumatera Barat yaitu Universitas Andalas. Dan sampai dimana ia pun lulus sebagai sarjana farmasi . Namun saat ingin melanjutkan sebagai apoteker terdapat hambatan. Karena pada saat itu untuk menjadi seorang apoteker terdapat persyatan khusus . Mufti pun berdiskusi dengan ayahnya yang merupakan seorang anggota kepolisian. Ia diberi informasi terkait penerimaan anggota kepolisian sumber sarjana. Mufti yang dari dulu mengagumi ayahnya yang seorang pasukan brimob ( brigade mobil) pun tertarik untuk mencoba mendaftar sebagai anggota kepolisian. Karena pada saat itu sarjana farmasi yang memilih sebagai kepolisian masih sedikit.
    
    Singkat cerita Mufti pun berhasil menjadi seorang perwira anggota kepolisian. Pada saat awal kelulusan ia menjadi seorang anggota kepolisian, Mufti di tempatkan pada Lembaga farmasi polisi. Disini lah , ia menyadari kepolisian kerap kesulitan pada saat mendapat kasus penyalahgunaan narkotika.Dan hal seperti ini , ini adalah ilmu yang dimiliki oleh Mufti. Karena ia faham akan kasus – kasus seperti bahan kimia dan reaksi kimia .Ia pun beserta rekan – rekannya melakukan inovasi di lembaga tersebut untuk mengidentifikasi narkotika. Inovasi ia pun berhasil tanpa harus mengimpor barang – barang dari luar negeri.
    
    Keinginan dia untuk mempelajari farmasi tidak berhenti di situ. Pada tahun 1991, ia mendapatkan tawaran menjadi magister farmasi . Tawaran tersebut merupakan tawaran resmi yang di tanggung langsung oleh Departemen Pertahanan dan Keamanan (HANKAM). Dikarenakan pada saat itu polri masih dibawah abri . Namun keinginan mufti terhambat dikarenakan pangkat ia yang masih Lettu (Letnan Satu) , persyaratan untuk mengikuti sekolah tersebut harus Kapten. Pada saat itu di kefarmasian kepolisian paling tinggi adalah Lettu. Beruntung senior mufti turut membantu meyankinkan HANKAM. Senior Mufti mengatakan bahwa beasiswa yang di tanggung oleh HANKAM juga harus melihat kebutuhan kepolisian. Angkatan darat , laut , dan udara pangkat kaptennya lebih banyak di bandingkan kepolisian. Jika tidak diperjuangkan kepolisian tidak ada perwakilan. Perjuangan tersebut membuahkan hasil , Mufti lulus menjadi seorang magister farmasi di ITB pada tahun 1994 . Berbekal ilmu yang ia miliki, ia menjadi ahli kimia farma di BNN . Menjadi seorang farmasi tidak hanya bekerja dalam lingkup rumah sakit atau apotik , Ketika tuhan memberikan jalannya semua akan menjadi mungkin. 

    Dengan seiring perjalanan karir Mufti ,Pada tahun 2022 Mufti maju sebagai bakal calon Ketua Perkumpulan Apoteker Sejahtera Indonesia ( PASI) periode 2022 – 2026. Pusat Perkumpulan Apoteker Sejahtera Indonesia melaksanakan kegiatan serah terima pataka. Serah terima pataka dilaksanakan oleh Komjen. Pol.(P) Drs. Ahwil Luthan, S.H., M.B.A., M.M. selaku Ketua Dewan Penasihat PASI kepada Brigjen Pol (P) Apt. Mufti Djusnir, M.Si (Ketua Umum PP PASI) sebagai penanda resminya jabatan pada kepengurusan PASI. Diketahui bahwa Komjen. Pol.(P) Drs. Ahwil Luthan, S.H., M.B.A., M.M. pernah menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia pertama, dan juga termasuk pendiri Fakultas Farmasi Universitas Pancasila. Sementara Brigjen Pol (P) Apt. Mufti Djusnir, M.Si (Ketua Umum PP PASI) masih aktif sebagai kelompok ahli BNN RI bidang Farmasi dan Ahli Presiden RI Bidang Narkotika. Kombes Pol Mufti Djusnir selesai dengan jabatannya di kepolisan bersama pangkat terakhir yaitu Brigjen Polisi.

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    You Missed

    LSM LIRA Akan Mengkaji pelanggaran Etik dan Penyalahgunaan Anggaran KPU Kabupaten Probolinggo

    • By Wahyu
    • Januari 21, 2025
    • 3 views
    LSM LIRA Akan Mengkaji pelanggaran Etik dan Penyalahgunaan Anggaran KPU Kabupaten Probolinggo

    Masalah Kesalahpahaman antara Empat Wartawan Jurnal Polisi dengan Pengelola Galian C berakhir Damai

    • By Wahyu
    • Januari 21, 2025
    • 3 views
    Masalah Kesalahpahaman antara Empat Wartawan Jurnal Polisi dengan Pengelola Galian C berakhir Damai

    Kemana Pengawasan? Proyek TPT TA 2024 Desa Kesambirampak Berlanjut Ke Tahun 2025

    • By Wahyu
    • Januari 20, 2025
    • 14 views
    Kemana Pengawasan? Proyek TPT TA 2024 Desa Kesambirampak Berlanjut Ke Tahun 2025

    Desa Partihaman Saroha Gelar Turnamen Bola Voli, Lahirkan Atlet Muda Berbakat

    • By Wahyu
    • Januari 20, 2025
    • 12 views
    Desa Partihaman Saroha Gelar Turnamen Bola Voli, Lahirkan Atlet Muda Berbakat

    Kodim 0423/BU Sriwijaya Gelar Upacara Bendera, Tanamkan Nasionalisme pada Pelajar

    • By Wahyu
    • Januari 20, 2025
    • 12 views
    Kodim 0423/BU Sriwijaya Gelar Upacara Bendera, Tanamkan Nasionalisme pada Pelajar

    Pelayanan Buruk dan Tidak Transparan Pengelolaan Dana Desa di Grujugan Baru, Warga Desak Camat Bertindak

    • By Wahyu
    • Januari 20, 2025
    • 25 views
    Pelayanan Buruk dan Tidak Transparan Pengelolaan Dana Desa di Grujugan Baru, Warga Desak Camat Bertindak