Kejari Bangkalan Tangkap 2 Koruptor Dana PKH

Teropongindonesianews.com

Bangkalan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan kembali menetapkan dua tersangka yang terlibat korupsi dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Kelbung, Kecamatan Galis. Dengan demikian total ada 4 orang yang telah menjadi tersangka.

Kedua tersangka tambahan itu yakni berinisial AM (34) dan SI (40) yang merupakan warga Bangkalan. Keduanya ditangkap pada Senin (11/7/2022) dan telah ditahan.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Bangkalan, Dedi Frangky membenarkan penangkapan tersebut. Kini kedua tersangka telah dilakukan penahanan di di Rutan Kejati Jatim.

“Sudah kami tahan kemarin pada pukul 17.30 WIB dan saat ini ditahan di Rutan Kejati Jatim,” kata Dedi, Selasa (12/7/2022).

Dedi menjelaskan penetapan tersangka dan penahanan dilakukan usai keduanya menjalani beberapa pemeriksaan. Sebelumnya, dua orang tersebut dipanggil sebagai saksi pada tersangka NZ dan SU pendamping PKH dan istri kades yang telah ditahan lebih dulu.

“Setelah kami lakukan pendalaman, ada keterlibatan dua orang tersebut dalam kasus itu,” tutur Dedi.

Dedi menyebutkan dua orang tersangka baru ini memiliki peran dalam penyalahgunaan penyaluran dana PKH. Menurutnya kedua pelaku berperan menyimpan buku tabungan milik penerima PKH.

“Juga berperan dalam pencairan bantuan tersebut. Untuk tersangka AM itu jabatannya pendamping PKH. Sedangkan SI tidak memiliki jabatan namun terlibat ,”tandas Dedi

Sebelumnya, Kejari Bangkalan mengamankan dua pelaku penyalahgunaan penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Kelbung Kecamatan Galis. Akibat penyalahgunaan tersebut negara dirugikan Rp 2 miliar.

Kedua tersangka yakni berinisial NZ yang bertugas sebagai pendamping PKH serta istri Kepala Desa Kelbung berinisial SU. Korupsi itu bermodus dengan mengambil kartu PKH yang dimiliki oleh 300 warganya.

Kartu tersebut kemudian dicairkan dan digunakan untuk kebutuhan pribadi kedua pelaku. Aksi tersebut dilakukan sejak tahun 2017 hingga tahun 2021. TG

  • Wahyu

    TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo

    Related Posts

    Patut Di Laporkan, Sekwan DPRD Provinsi Sumatera Selatan Di Duga Selewengkan Perjalanan Dinas Anggaran Tahun 2023

    Teropongindonesianews.com

    Sumsel – Menindaklanjuti surat konfirmasi media teropong Indonesia news, com tanggal, 2 / 1/ 2025 dengan nomor: 246/TIN/2025 terkait dugaan penyimpangan/korupsi pelaksanaan perjalanan Dinas Sekwan DPRD anggaran tahun 2023 pPovinsi Sumatera Selatan yang isi suratnya berdasarkan hasil temuan audit BPK RI perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, media TIN akhirnya menemukan adanya data anggaran perjalanan dinas luar /Dalam Daerah tahun 2023 dalam bahasa BPK RI terjadi kelebihan pembayaran ( Dugaan Korupsi ).

    Berdasarkan pemeriksaan secara uji petik atas dokumen pertanggung jawaban perjalan dinas luar/dalam daerah, hasil konfirmasi hotel, hasil konfirmasi maskapai penerbangan, hasil konfirmasi travel perjalanan dan klarifikasi kepada pelaksa perjalanan dinas pada sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Selatan menunjukkan realisasi belanja perjalanan dinas tidak sesuai ketentuan sebesar Rp 11.531.189.637,00 Atas Belanja Perjalanan Dinas yang tidak sesuai ketentuan tersebut telah di tindaklanjuti dengan penyetoran ke Rekening Kas Daerah pemprov Sumsel sebesar Rp 7.953.183.627,00. Sehingga sisa yang belum di kembalikan sebesar Rp 3.578.006.010,00 ( 11.531.189.637 – 7.953.183.627 ).

    Ditempat terpisah media TIN kembali mencoba berkomunikasi dengan Hartono selaku aktivitas LSM TEROPONG yang selalu menyimak berita, dirinya mengatakan bahwa apa yang telah dilakukan sekwan DPRD provinsi Sumatera Selatan diduga melanggar UU no 31 tahun 1999 dan diubah menjadi UU no 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi.

    “Untuk itu kami akan segera melaporkan dugaan kasus Korupsi tersebut ke pihak Kejaksaan dan ditembuskan Ke Jamintel Kejagung RI di Jakarta” ujarnya.

    Hingga berita ini di unggah ke publik, pihak Sekwan DPRD Provinsi Sumatera tidak memberikan keterangan atas temuan BPK RI, dan terkesan BUNGKAM seakan-akan ada yang di sembunyikan.

    Ir/ Sumsel.

    Continue reading
    Babinsa Kemusu Aktif Sambangi Petani Desa Kendel

    Boyolali. Keakraban kepada warga binaan merupakan tugas pokok Babinsa. Salah satunya dengan melakukan komunikasi sosial (Komsos) dalam menciptakan interaksi serta kekompakan antara Babinsa dan warga binaannya yang berprofesi sebagai petani Jagung.

    Babinsa Koramil 18/Kemusu Kodim 0724/Boyolali Sertu M Aziz menjalin keakraban dan melaksanakan Komsos dengan ibu Suparti saat membantu menjemur jagung hasil panen yang bertempat di Desa Kendel Kecamatan Kemusu Kabupaten Boyolali. Senin (13/01/2025).

    Babinsa Sertu M Aziz menyampaikan Penjemuran jagung merupakan proses pengeringan jagung basah dengan memanfaatkan panas sinar matahari. Jagung dijemur agar kandungan air di dalamnya dapat berkurang. Setelah jagung dijemur, jagung kemudian dapat di jual ke pengepul, Untuk mencegah bercampurnya kotoran, memudahkan pengumpulan dan menghasilkan penyebaran panas yang merata, maka penjemuran harus dilakukan dengan menggunakan alas, imbuhnya.

    Kami selaku Babinsa, harus berperan aktif dalam membantu warga, seperti halnya hari ini melaksanakan Komsos membantu petani warga binaannya menjemur jagung walaupun panen sudah selesai.

    Tambah Babinsa, kegiatan ini juga mencerminkan rasa kemanunggalan TNI bersama rakyat khususnya Babinsa kepada masyarakat di wilayah binaannya. Tujuan Komsos ini untuk mengetahui perkembangan situasi di wilayah binaan, dengan adanya interaksi komunikasi antara Babinsa dengan petani Jagung akan mempererat hubungan TNI dan Rakyat.

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    You Missed

    FKPPI dan LMP Kabupaten Jember Berkolaborasi Dukung Program Pemerintah

    • By Wahyu
    • Januari 14, 2025
    • 3 views
    FKPPI dan LMP Kabupaten Jember Berkolaborasi Dukung Program Pemerintah

    Patut Di Laporkan, Sekwan DPRD Provinsi Sumatera Selatan Di Duga Selewengkan Perjalanan Dinas Anggaran Tahun 2023

    • By Wahyu
    • Januari 13, 2025
    • 3 views
    Patut Di Laporkan, Sekwan DPRD Provinsi Sumatera Selatan Di Duga Selewengkan Perjalanan Dinas Anggaran Tahun 2023

    Hadiri Pelatihan Penyidik, Kapolri Minta Jajaran Cegah Potensi Kebocoran Anggaran Negara

    • By Wahyu
    • Januari 13, 2025
    • 5 views
    Hadiri Pelatihan Penyidik, Kapolri Minta Jajaran Cegah Potensi Kebocoran Anggaran Negara

    Babinsa Kemusu Aktif Sambangi Petani Desa Kendel

    • By Wahyu
    • Januari 13, 2025
    • 9 views
    Babinsa Kemusu Aktif Sambangi Petani Desa Kendel

    Koramil Gemolong Latih Disiplin dan Bela Negara

    • By Wahyu
    • Januari 13, 2025
    • 6 views
    Koramil Gemolong Latih Disiplin dan Bela Negara

    Pimpin Sertijab, Irjen. Pol. Sandi Tekankan Humas Fungsi Utama Polri

    • By Wahyu
    • Januari 13, 2025
    • 7 views
    Pimpin Sertijab, Irjen. Pol. Sandi Tekankan Humas Fungsi Utama Polri