Kepala Sekolah SMP Negeri 51 Palembang Sulit Di Temui, Kecurigaan Mulai Muncul

Teropongindonesianews.com

Palembang – Seorang Jurnalist yang mengharuskan Konfirmasi pada Nara sumber sebagai bahan Pemberitaan yang perlu untuk di unggah di Media yang di ikuti adalah hal yang sangat penting agar setiap pemberitaannya menghasilkan unggahan berita yang sangat akurat dan akuntabel.
Karena itu setiap Wartawan atau Jurnalist dengan sabar pasti akan menunggu Nara sumber agar bisa menulis sebuah berita tersebut.
Akan tetapi kali ini TIM Teropongindonesianews.com Wilayah Sumsel menemui kesulitan saat akan konfirmasi pada salah satu Narasumber,  tepatnya Yufrizal selaku Kepala Sekolah SMP Negeri 51 Palembang yang berkali – kali tidak pernah mau untuk dikonfirmasi, padahal secara jelas Tim Media TIN akan konfirmasi terkait kondisi Lembaga Pendidikan di bawah pimpinannya, itupun berdasarkan hasil konfirmasi sebelumnya dengan Beberapa Narsum yang mengatakan bahwa Kondisi SMP negeri 51 Palembang masih perlu untuk di perhatikan oleh TIM SMP Negeri 51, terutama oleh Yufrizal selalu Kepala Sekolahnya agar Proses Belajar Mengajar di Lembaga Pendidikan yang di pimpinnya bisa berjalan dengan baik.
Usaha untuk menghubungi Kepala Sekolah tersebut juga via WhatsApp dengan nomor 08136815xxxx juga tidak di tanggapi, selain itu saat tim Media TIN mencoba menghubungi Kabid SMP, Lukman, SH untuk menyambungkan dengan Kepsek SMPN 51 itu juga menjelaskan bahwa Yufrizal tidak bisa dihubungi.
Dari Kejadian ini, TIM Media TIN yang rencananya akan konfirmasi terkait dengan kondisi Sekolah tersebut juga di dengar dengan salah satu aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat yang juga menyimak tentang kondisi Sekolah akhirnya bertambah curiga dengan adanya jam dinas yang selalu tidak ada di tempat, hal ini berdasarkan informasi Satpam dan juga bagian Humas SMP Negeri 5 tersebut saat Tim Media TIN akan berusaha untuk konfirmasi dengan pihak bersangkutan.
Sampai berita ini di tulis, Salah satu Aktivis yang bertemu dengan Tim Media TIN juga akan segera melaporkan pada pihak APH, dalam hal ini pihak Kejaksaan dan atau Pihak Kepolisian agar benar – benar menyelidiki dan memeriksa Kepsek SMP Negeri 51 Palembang agar mengetahui secara jelas duduk permasalahan Lembaga Pendidikan yang di pimpinnya tersebut.
Ir ( Korwil Sumsel ).
  • Wahyu

    TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo

    Related Posts

    Kepala Sekolah SMKN 2 Palembang Bantah Adanya Issue Pengambilan Ijazah Bayar

    Itu Adalah Issue Orang Yang Tidak Bertanggung Jawab

    Teropongindonesianews.com

    Sumsel – Pihak Sekolah SMKN 2 Palembang Provinsi Sumatera Selatan membantah adanya issue pengambilan ijazah bayar, Hal itu ditegaskan langsung oleh Haji Suparman melalui via telepon pada awak media teropong Indonesia news.

    “Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh siswa, termasuk mereka menerima ijazah tepat waktu, Ijazah adalah hak setiap siswa dan kami tidak pernah menahannya dengan alasan apapun,” Ujar Haji Suparman.

    Lebih lanjut dikatakan Suparman, bahwa di SMKN 2 Palembang terus meningkatkan pelayanan kepada wali murid, dan yang paling penting memberikan edukasi kepada seluruh siswa agar setelah selesai menempuh pendidikan nantinya benar -benar memiliki kemampuan dibidangnya masing-masing.

    Menurut Suparman, berita yang beredar itu tidak benar, Hal ini hanya issue yang dibuat oleh orang yang tidak bertanggung jawab, ” Untuk itu kepada seluruh wali murid agar yang belum mengambil ijazah untuk segera ke sekolah dan ambil ijazah anaknya. Temui ketua komite atau saya “, Tegasnya.

    Sekolah SMKN 2 Palembang yang beralamat di Jalan Demang lebar Daun ini sejak di pimpin Suparman sudah banyak meraih prestasi, dan hal ini nyata adanya.

    Menurut pantauan Awak media teropong Indonesia news dilapangan, bahwa apa yang dikerjakan Suparman sudah sesuai prosedur dan harapan semua pihak, sehingga tidak ada yang perlu dipertanyakan lagi tentang prestasi yang di dapatnya.

    Ir – Sumsel.

    Continue reading
    Dinas Pendidikan Jember Ungkap Masalah Tentang Yanuar Prasandi Guru Honorer SMP Negeri 9

    Teropongindonesianews.com

    JEMBER – Dinas Pendidikan (Dispendik) Jember mengungkap masalah sesungguhnya soal Yanuar Prasandi, guru honorer yang dibela anggota DPRD Alfian Andri Wijaya.

    Guru olahraga di SMP Negeri 9 Jember itu merupakan sosok yang problematik, dan sedang menjalani sanksi akibat pelanggaran disiplin.

    Yanuar kedapatan membuat pernyataan terbuka soal tuduhan pungutan liar (pungli) seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang ternyata saat diperiksa tidak dapat menunjukkan bukti.

    Kasi Tendik Dispendik Jember, Hadi Susanto menyampaikan pelanggaran yang dilakukan Yanuar bersifat fatal. Pasalnya, seleksi PPPK wewenang pemerintah pusat melalui tes yang nilainya langsung diumumkan.

    “Pemerintah daerah hanya mengusulkan formasi. Keputusan wewenangnya pemerintah pusat. Seleksi transparan. Nilai tes peserta keluar setelah tes. Darimana tuduhan pungli?,” tegasnya, Rabu, 18 Desember 2024.

    Kendati demikian, Dispendik masih toleran dalam memberi sanksi terhadap Yanuar. Guru ini diberi kesempatan memperbaiki diri dan perilaku sebagai guru.

    “Yang disampaikan di podcast sangat fatal sekali yang bersangkutan. Tapi, kita sanksi dengan pembinaan. Harapannya supaya berkesempatan memperbaiki diri,” jelasnya.

    Sanksi untuk Yanuar berupa pembinaan. Yanuar tetap dipekerjakan dengan status guru honorer berdasar surat keputusan (SK) kepala sekolah. Peningkatan menuju SK Bupati Jember ditangguhkan sementara waktu.

    Selama menjalani proses pembinaan, honor untuk Yanuar sesuai kemampuan anggaran sekolah, yakni sekitar Rp450 ribu per bulan. Tanpa SK Bupati tentu honornya tidak naik seperti guru honorer yang lain senilai Rp1,2 juta. “Jadi, bukan sama sekali tidak diberi honor,” urai Hadi.

    Kepala SMP Negeri 9 Jember Hanna Wahyuni membeberkan, memiliki bukti catatan keuangan lembaganya yang terkait pembayaran honor pada Yanuar. Salah besar jika ada pihak yang menuduh honor Yanuar tidak dibayar.

    “Bukti-bukti pembayaran honornya oleh bendahara sekolah ada semua. Honornya dibayar,” sebut Hanna.

    Adapun pemberlakuan sanksi untuk Yanuar mengacu dari hasil pemeriksaan yang berlangsung secara bertahap. Kliktimes.com memperoleh salinan dokumen pemeriksaan Yanuar mulai di tingkat sekolah hingga oleh Dispendik yang di dampingi Inspektorat.

    Pemeriksaan itu merupakan respon atas omongan Yanuar di podcast suatu media pada bulan November 2023 lalu. Yanuar kala itu cenderung mengarah tuduhan terjadinya pungli di lingkungan Pemkab Jember pada peserta seleksi PPPK yang tarifnya per orang senilai Rp5 juta.

    Padahal, dari hasil pemeriksaan terhadap Yanuar ternyata ia tidak sanggup membuktikan tuduhan praktik pungli. Ia malah mengaku ungkapannya bermotif rasa emosional.

    Cerita bermula dari istrinya yang memberitahu ada chatingan antara temannya dengan seseorang yang menjurus upaya transaksi jalur pintas lolos PPPK. Hanya berupa screenshot tanpa langsung mengetahui ada tidaknya transaksi.

    Walau Yanuar mendapat info sumir, dan bahkan tidak mengenal orang yang berkomunikasi dengan teman istrinya, tapi justru mengambil kesimpulan sepihak. Yanuar menganggapnya kebenaran, dan ia utarakan di podcast.

    Yanuar pun mengakui kesalahannya yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaaan. Dia juga menerima sanksi yang diberlakukan oleh Dispendik.

    “Saya mengakui kesalahan tidak akan mengulangi lagi. Saya berjanji jika ada informasi yang belum jelas saya akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu sebelum saya menyampaikan informasi melalui medsos atau menyampaikan ke orang lain. Saya juga berjanji akan selalu berkonsultasi pada atasan, instansi pembina,” tulis Yanuar.

    Namun ironinya, Yanuar belakangan membuat pengaduan ke DPRD Jember. Anggota Komisi D Alfian Andri Wijaya menyebut, Yanuar semestinya bebas bicara dan tidak layak mendapat hukuman disiplin.

    Bahkan, Alfian juga memperoleh pengaduan Yanuar tidak mendapat honor selama 10 bulan. Berbeda dengan keterangan pihak SMP Negeri 9 yang menyatakan tetap memberi honor pada Yanuar.

    “Tidak mendapatkan gaji sejak Maret sampai Desember. Dispendik lucu kok malah yang teriak pungli malah di sanksi? Ini perlu evaluasi,” katanya dalam rekaman yang dibagikan ke media.

    Yanuar sendiri enggan dimintai wawancara. “Mohon maaf posisi sedang pulang kampung jemput istri. Agak susah ada waktu. Adapun waktu biasanya saya buat ngojek. Kasihan anak istri saya kelaparan. Pulang sekolah langsung beredar,” dalihnya terkesan memelas. (*)

    Pewarta: Res.

    Editor: Santoso.

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    You Missed

    Hadiri Pelatihan Penyidik, Kapolri Minta Jajaran Cegah Potensi Kebocoran Anggaran Negara

    • By Wahyu
    • Januari 13, 2025
    • 4 views
    Hadiri Pelatihan Penyidik, Kapolri Minta Jajaran Cegah Potensi Kebocoran Anggaran Negara

    Babinsa Kemusu Aktif Sambangi Petani Desa Kendel

    • By Wahyu
    • Januari 13, 2025
    • 8 views
    Babinsa Kemusu Aktif Sambangi Petani Desa Kendel

    Koramil Gemolong Latih Disiplin dan Bela Negara

    • By Wahyu
    • Januari 13, 2025
    • 5 views
    Koramil Gemolong Latih Disiplin dan Bela Negara

    Pimpin Sertijab, Irjen. Pol. Sandi Tekankan Humas Fungsi Utama Polri

    • By Wahyu
    • Januari 13, 2025
    • 7 views
    Pimpin Sertijab, Irjen. Pol. Sandi Tekankan Humas Fungsi Utama Polri

    WNA Asal Afrika Apresiasi Profesionalitas Polsek Tambora Yang Berhasil Menemukan Barang Miliknya Saat Menaiki KRL

    • By Wahyu
    • Januari 13, 2025
    • 8 views
    WNA Asal Afrika Apresiasi Profesionalitas Polsek Tambora Yang Berhasil Menemukan Barang Miliknya Saat Menaiki KRL

    BALAD Grup Siap Dominasi Pasar Ikan Dunia dengan Budidaya “LOKET”

    • By Wahyu
    • Januari 13, 2025
    • 10 views
    BALAD Grup Siap Dominasi Pasar Ikan Dunia dengan Budidaya “LOKET”