
Teropongindonesianews.com
Situbondo -Ketua Divisi Investigasi DPP LBH Cakra bersama beberapa anggotanya mendatangi kembali salah satu proyek Pamsimas di salah satu desa di kabupaten Situbondo.
Ironisnya, pekerjaan proyek pamsimas di desa Wringin Anom kecamatan Asembagus Kabupaten Situbondo ini menuai kekecewaan yang sangat besar dari masyarakat khususnya di desa tersebut.
Anggaran senilai Rp 345.000.000 (Tiga ratus empat puluh lima juta rupiah) bukanlah dana yang kecil melainkan amat sangat teramat besar sekali akan tetapi proyek tersebut diduga tidak bermanfaat bagi masyarakat sekitar. Dikarenakan penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat tidak berfungsi, Minggu (04/09/2022).

Hal itu tentunya mendapat tanggapan serius dari salah satu aktifis muda, Novika Syaifur Rahman, saat di konfirmasiAwak media Teropong Indonesia News (TIN) dan menjelaskan Bahwa kegiatan Pamsimas ini sudah tidak benar, semenjak tahap pengerjaan kami bersama tim sudah menjelaskan dengan lisan maupun bersurat akan tetapi tidak di gubris, sehingganya saya selaku fungsi kontrol datang kerumahnya KKM. Dan saya akan terus mendalami kasus ini bila mana ada dugaan unsur tindak pidana korupsi maka kami akan segera melaporkan ke Aparat Penegak Hukum,” Terang Novika yang akrab dipanggil opek.
Pada saat konfirmasi terhadap salah satu masyarakat, Hj.Nur yang mengatakan, Saya perwakilan dari masyarakat wringin anom menginginkan secepatnya bisa keluar air agar bisa bermanfaat untuk masyarakat disini mas, kami siap membayar perbulan asalkan keluar airnya mas,” ungkapnya.
Pada saat tim melakukan Konfirmasi kepada Ketua Kelompok Masyarakat (KKM) Pak Mansyur di kediamannya menjelaskan, bahwa pase listriknya yang seharusnya memakai 10.600 watt tidak mampu akan tetapi dari pihak PLN tidak bisa, harus ada gardu lagi, ini masih carik solusi mas agar supaya bisa cepat bermanfaat bagi masyarakat sekitar,” jelas Mansyur.
Ketika Kepala Divisi Investigasi LBH Cakra , Yayan saat di konfirmasi menjelaskan, Saya bersama tim mulai dari awal sudah mengingatkan kepada operator dan KKM agar supaya mengerjakan proyek tersebut secara benar dan sesuai spesifikasi tekhnis. Karenanya kegiatan tersebut agar bisa dinikmati oleh masyarakat desa Wringin anom.
Yayan menambahkan, untuk pengeborannya seperti alat bor tidak sesuai spesifikasi tekhnis dan juga seperti pemasangan casingnya mas tidak sesuai. Pekerjaan di tahun 2020 yang seharusnya bisa di manfaatkan oleh masyarakat ternyata di tahun 2022 menjadi terbengkalai dan serasa seperti museum,” Tambahnya.
Lanjut Yayan, Kami akan semaksimal mungkin mengawal proyek pamsimas ini untuk secepatnya bisa di nikmati dengan warga sekitar. Akan tetapi ketika Ketua Kelompok Masyarakat, Satuan pelaksana, serta dinas terkait mengabaikan, secepatnya kami akan melaporkan ke Kejaksaan Negeri Situbondo, Tegasnya saat dikonfirmasi di lokasi proyek siang (04/09/2022).
Pada saat dikonfirmasi melalui WA Kepala Desa Wringin Anom Asembagus, Ali Amsur melalui whatshapnya akan tetapi belum dijawab.
(BiroTIN Situbondo)






