
Teropongindonesianews.com
Situbondo – 27/9/2022, Belanja modal bangunan gedung kantor puskeswan di desa kertosari kecamatan Asembagus kabupaten Situbondo mendapat sorotan dari Aliansi
Media Peduli Situbondo (AMPSI).
Melalui Juru Bicara AMPSI ,Opek sebutan ankrabnya menyampaikan kepada awak media Teropong Indonesia News (TIN). Opek mengatakan bahwa kegiatan ini sudah mengabaikan keselamatan seperti k3 yang tidak di perlakukan.
Lebih lanjut Opek mengatakan bahwa peraturan pemerintah no 50, tahun 2011, pengertian keselamatan kerja yang di maksud dengan k3 adalah segala kegiatan untuk menjamin keselamatan kerja dan keselamatan melalui upaya pencegahan kecelakaan.
Lanjut opek kegiatan ini ada dugaan tidak mengikuti petunjuk tehnis gambar perencanaan seperti jarak behel yang seharusnya 15 cm akan tetapi yang di lakukan 20 sampai 22 cm. Ini jelas sudah ada dugaan penyelewengan anggaran tegas Opek
Pada saat di konfirmasi media TIN, pelaksana kegiatan di lapangan P. Ases menyampaikan mengenai k3 ada, cuman tidak di gunakan mas yang pasti ada. Tutup Pak Ases. Bersambung..
(TimTIN)