Wapimred Teropong Indonesia News Kecam Keras Aksi Penolakan Peliputan, Oleh Panitia Pelantikan Kepala Desa Terpilih

 

Teropongindonesianews.com

SITUBONDO – Acara pengambilan sumpah janji Kepala Desa Yang di laksanakan di Pendopo Kabupaten Situbondo Menuai hujatan,karena beberapa wartawan di larang masuk atau di larang meliput acara pelantikan kepala desa gelombang ke II dengan alasan yang tidak jelas sehingga kebebasan jurnalistik merasa di batasi, Rabu 7/12/2022

Agus, Wakil Pemimpin Redaksi Teropong Indonesia News sangat kecewa dan mengecam keras tindakan APH dan Panitia Pelaksana Kegiatan Pelantikan Kepala Desa terpilih dalam hal ini adalah pemerintah Kabupaten Situbondo.

Lebih lanjut Agus mengatakan bahwa orang yang menghambat dan menghalangi kerja Wartawan dapat di Pidana sebagaimana yang tercantum di dalam Pasal 18 Ayat (1) UU Pers Nomor 40 tahun 1999, yang menyebutkan bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) di pidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) Tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta.

Bukan hanya awak media Teropongindonesianewscom saja akan tetapi beberapa wartawan sangat kecewa karena di larang meliput pelantikan kepala desa gelombang kedua dengan alasan yang tidak jelas, Dengan kondisi yang demikian, rekan rekan wartawan menjelaskan bahwa mereka adalah wartawan yang bekerja dilindungi undang undang Pers, oleh karena itu tidak seenaknya Pihak lain menghambat kinerja mereka

Menurut salah satu polisi yang menjaga di pintu gerbang pendopo Situbondo saat di tanya oleh rekan – rekan wartawan yang hendak meliput mengapa kok tidak di perbolehkan meliput, dengan singkat menjawab ” Saya hanya menjalankan tugas Mas, karena bagi wartawan yang meliput acara pelantikan harus membawa undangan khusus “, Ucapnya singkat

Salah satu media online menyampaikan kepada wartawan Teropong Indonesia News ” Saya merasa kecewa mas karena kebebasan saya selaku jurnalis merasa di batasi, padahal saya hanya mau menyajikan berita saya ke publik melalui pemberitaan agar bisa menjadi edukasi bagi masyarakat luas, Namun apabila kerja jurnalistik sudah dicederai, hal ini sejatinya sama dengan menghalangi kerja pers. Sebab, kebebasan berekspresi menjadi hal yang fundamental dalam penegakan HAM. HAM tidak akan pernah berkembang jika media massanya dihantui oleh orang-orang yang Anti Pers”, Ucapnya kecewa.

Redaksi melalui Wapimred Teropong Indonesia News , akan membawa permasalahan ini ke ranah hukum “, jelas Agus.

Selanjutnya, menurut Wahyu selaku Pemimpin Redaksi Teropongindonesianews.com juga sangat menyesali tindakan Pihak Penyelenggara kegiatan tersebut, Di katakannya bahwa tidak salah kalau Hal ini di lanjutkan melalui Proses Hukum yang berlaku di Negara kita, ” Toh Undang – undang itu bukan untuk sebagai pajangan saja, harus sesuai dengan apa yang di lakukan oleh seluruh Warga Negara Indonesia, ada sebab akibatnya “, Ujarnya, di tambahkannya bahwa media Teropongindonesianews.com juga bukan Media yang tidak ber PT, sehingga sudah mengikuti prosedur yang tertera dalam Undang – undang Nomor 40 tahun 1999. (BiroTINsitubondo)

  • Wahyu

    TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo

    Related Posts

    Tekan Angka Kecelakaan, Polres Jember Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2025

    Teropongindonesianews.com Jember, 10 Februari 2025 – Polres Jember resmi menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2025, sebuah operasi kepolisian yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di…

    Read more

    Continue reading
    Siswa SMAN 1 Garut Raih Prestasi Gemilang di Ajang Nasional dan Provinsi

    teropongindonesianews.com GARUT – SMAN 1 Garut kembali menorehkan prestasi membanggakan melalui siswa-siswi berbakatnya. Beberapa siswa berhasil meraih penghargaan bergengsi, seperti Golden Ticket untuk masuk ke IPB University, medali dalam Olimpiade…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    You Missed

    Peduli Sarana Ibadah, Babinsa Bantu Warga Renovasi

    • By Wahyu
    • Februari 10, 2025
    • 0
    • 4 views
    Peduli Sarana Ibadah, Babinsa Bantu Warga Renovasi

    Hormati Tradisi Wilayah Babinsa Teras Turut Bersihkan Makam

    • By Wahyu
    • Februari 10, 2025
    • 0
    • 7 views
    Hormati Tradisi Wilayah Babinsa Teras Turut Bersihkan Makam

    Elim Tyu Samba, Milenial Perempuan Pertama Yang Menjadi Wakil Walikota Blitar

    • By Wahyu
    • Februari 10, 2025
    • 0
    • 9 views
    Elim Tyu Samba, Milenial Perempuan Pertama Yang Menjadi Wakil Walikota Blitar

    Dugaan Penyalahgunaan Dana Pendidikan di Jawa Timur, LSM GMBI Desak Transparansi dan Tindak Tegas

    • By Wahyu
    • Februari 10, 2025
    • 0
    • 10 views
    Dugaan Penyalahgunaan Dana Pendidikan di Jawa Timur, LSM GMBI Desak Transparansi dan Tindak Tegas

    Tekan Angka Kecelakaan, Polres Jember Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2025

    • By Wahyu
    • Februari 10, 2025
    • 0
    • 21 views
    Tekan Angka Kecelakaan, Polres Jember Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2025

    Polres Tulang Bawang Gelar Operasi Keselamatan Krakatau 2025, Catat Tanggal dan Sasaran Utamanya

    • By Wahyu
    • Februari 10, 2025
    • 0
    • 14 views
    Polres Tulang Bawang Gelar Operasi Keselamatan Krakatau 2025, Catat Tanggal dan Sasaran Utamanya

    Polres Kobar Gelar Operasi Keselamatan Telabang 2025

    • By Wahyu
    • Februari 10, 2025
    • 0
    • 19 views
    Polres Kobar Gelar Operasi Keselamatan Telabang 2025

    Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan Berikan Pengarahan Perdana kepada Warga Binaan

    • By Wahyu
    • Februari 10, 2025
    • 0
    • 24 views
    Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan Berikan Pengarahan Perdana kepada Warga Binaan

    Siswa SMAN 1 Garut Raih Prestasi Gemilang di Ajang Nasional dan Provinsi

    • By Wahyu
    • Februari 10, 2025
    • 0
    • 38 views
    Siswa SMAN 1 Garut Raih Prestasi Gemilang di Ajang Nasional dan Provinsi

    Pemerintah Kabupaten Way Kanan Gelar Musrembang Kecamatan Rebang Tangkas 2025

    • By Wahyu
    • Februari 10, 2025
    • 0
    • 27 views
    Pemerintah Kabupaten Way Kanan Gelar Musrembang Kecamatan Rebang Tangkas 2025

    Kadus Diduga Gunakan Jabatannya Untuk Paksakan Mama Kandungnya Jadi Penerima BLT -Dana Desa 2024

    • By Wahyu
    • Februari 10, 2025
    • 0
    • 26 views
    Kadus Diduga Gunakan Jabatannya Untuk Paksakan Mama Kandungnya Jadi Penerima BLT -Dana Desa 2024