kepala kampung (M. Amin) gunung baru Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung
Teropongindonesianews.com
Way Kanan – Dapat diduga kepala kampung (M. Amin) selaku kepala kampung gunung baru Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung Ter-indikasi penyimpangan dana desa yang tidak sesuai dengan apa yang di SPJ-kan , sampai insentif RT pun di duga di tilap.
Saat awak media Teropong Indonesia News. Com dan Tim mengkonfirmasi dan kroscek di lapangan untuk insentif RT dan apa yang dikatakan oleh RT inisal (J) bahwa beliau mendapatkan insentif/gaji per 3 bulan adalah Rp 1.350.000 dan jika dikalkulasikan satu tahun itu 4 kali pembayaran atau pertahun 3 bulan sekali gajihan, dan total yang beliau terima Rp 5.400.000 per tahun.
Sedangkan jumlah RT di kampung gunung baru berjumlah 5 orang , jikalau per RT insentif per tahun Rp 5.400.000×5 = Rp 27.000.000.
Sedangkan yang dianggarkan untuk insentif RT di Tahap ke
1. 6.750.000
2. 20.250.000
3. 27.000.000
Total keseluruhan = Rp 54.000.000
Sangat miris bukan!
Yang diterima oleh RT keseluruhan hanya Rp 27.000.000 , dan untuk sisanya kemana?, apakah untuk memperkaya diri sendiri?
Di lain hal masih di tahun 2022, untuk pekerjaan rabat beton di dusun IV bisa tiga kali di anggarkan
Di tahap ke
1. 91.978.000
2. 118.088.000
3. 118.088.000
dengan total keseluruhan = Rp 328.154.000
Apakah bisa meng-anggarkan pekerjaan di lokasi yang sama bisa 3 kali anggaran.
Sangatlah fantastis,
Untuk Camat Gunung Labuhan, Inspektorat Kabupaten Way Kanan, Kejari Kabupaten Way Kanan, Dan Tipidkor Kabupaten Way Kanan, Dengan indikasi seperti ini apakah tidak ada tim dari kecamatan dan kabupaten untuk kroscek ke lapangan dengan apa yang dianggarkan kepala kampung tersebut dengan begitu fantastis dan banyak penyimpangan!
Tolong segera ditindak lanjuti.
Imam dan On Jhacks
Editor Pusat : Syayudie




